Aceh Utara, Gesuri.id – Ketua DPC PDI Perjuangan Aceh Utara, Syibral Mulasi, S.H., merealisasikan komitmennya dengan menyalurkan bantuan kursi roda bagi Ali Munir (59), warga Desa Glong, Kecamatan Syamtalira Bayu. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas kondisi memprihatinkan yang dialami Ali Munir dan istrinya, Zuraidah (56).
Kehadiran Syibral beserta rombongan bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk kepedulian nyata terhadap warga yang luput dari perhatian skema bantuan pemerintah akibat anomali data kemiskinan.
Dalam kunjungannya, Syibral menyerahkan langsung kursi roda yang sangat dibutuhkan oleh Ali Munir untuk menunjang aktivitas harian.
Baca: Ganjar-Mahfud Janji Bakal Mencetak Tenaga Kerja Terampil
Selain alat bantu fisik, rombongan juga menyalurkan sejumlah bantuan logistik untuk meringankan beban ekonomi pasutri lansia tersebut.
“Bantuan ini adalah bukti kehadiran kami di tengah masyarakat. Meski sederhana, kami berharap ini dapat memberikan manfaat langsung bagi Pak Ali Munir,” ujar Syibral.
Terkait perbaikan tempat tinggal, Syibral menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua DPD PDI Perjuangan Aceh sekaligus Anggota DPR RI, Jamaluddin Idham. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mendorong realisasi rehabilitasi rumah agar keluarga ini mendapatkan hunian yang lebih layak.

Syibral menyayangkan status administratif Ali Munir yang masuk dalam kategori Desil 8 (kelompok masyarakat relatif mampu). Realitas di lapangan menunjukkan kondisi ekonomi dan tempat tinggal pasutri tersebut jauh dari kata sejahtera.
Ia menilai kasus ini menjadi potret pentingnya validasi ulang data kemiskinan di Aceh Utara. Syibral menyebut ada beberapa kemungkinan mengapa warga prasejahtera justru terdaftar di kelompok ekonomi atas.
“Biasanya terjadi karena data yang belum diperbarui. Ada kemungkinan mereka dulu masuk kategori mampu, namun ekonomi menurun drastis, sementara basis data belum disesuaikan dengan kondisi riil,” jelasnya.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten
Kesalahan indikator penilaian dan proses pendataan di masa lalu juga dianggap sebagai pemicu ketidaktepatan sasaran bantuan sosial. Syibral menekankan bahwa validasi berkala adalah kunci agar distribusi bantuan tidak lagi mengalami anomali serupa.
“Kadang secara data aset terlihat ada, namun kenyataannya aset tersebut tidak layak atau tidak lagi bisa dimanfaatkan. Inilah yang membuat klasifikasi desil menjadi tidak akurat,” tambahnya.
Mengakhiri kunjungannya, Syibral berharap pemerintah daerah melalui dinas terkait segera melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. Tujuannya, agar hak-hak masyarakat prasejahtera dapat terpenuhi secara tepat melalui pembaruan data yang kredibel.

















































































