Ikuti Kami

Anas Pastikan Permen PAN-RB Nomor 2 Tahun 2023 Perlincah Jabatan Fungsional

Regulasi yang dihadirkan pemerintah untuk memperlincah pengurusan terkait jabatan fungsional.

Anas Pastikan Permen PAN-RB Nomor 2 Tahun 2023 Perlincah Jabatan Fungsional
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Jakarta, Gesuri.id - ​​​​​Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional merupakan regulasi yang dihadirkan pemerintah untuk memperlincah pengurusan terkait jabatan fungsional.

"Kami (Kementerian PAN-RB) diminta Pak Presiden menyimplifikasi berbagai hal, birokrasi ini harus lincah. Nah, Permenpan RB 1/2023 ini untuk mengakselerasi hal tersebut agar urusan jabatan fungsional itu menjadi lebih lincah, bukan justru menyusahkan pejabat fungsional termasuk dosen," kata Anas, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut dia sampaikan saat menghadiri kegiatan bertajuk "Sapa Dosen" di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/5).

Baca: Banteng Kota Surabaya Pantau Langsung Penyusunan DPS Pemilu

Dalam kesempatan itu, Anas menerima beragam masukan, saran, dan harapan dari para civitas akademika IPB terkait jabatan fungsional dosen.

Salah satunya masukan dari Rektor IPB Arif Satria. Arif mengusulkan Pemerintah memberikan fleksibilitas yang dikaitkan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi terhadap profesi dosen. Ia berharap dosen bisa bekerja sesuai minat dan bakat mereka.

"Ada dosen yang penelitiannya canggih sekali sehingga tidak punya waktu untuk mengajar. Ada dosen yang mengabdi di masyarakat, sambil mengajar sambil bantu petani jadi hebat. Nah ini apakah penilaian dosen bisa menjadi fleksibel seperti ini?" ucap Arif.

Berikutnya, dia mengapresiasi kegiatan "Sapa Dosen" yang digelar Kementerian PAN-RB itu. Ia  berharap Permenpan RB mengenai jabatan fungsional dosen dapat segera diterbitkan.

"Rencana terbitnya Permenpan RB terkait jabatan fungsional dosen dan kehadiran Menteri PAN-RB bersama jajaran di sini untuk mendengar (masukan dosen) merupakan langkah yang kami apresiasi. Para dosen menyampaikan aspirasi, pemikirannya, dan ini adalah hal yang sangat positif," kata dia.

Baca: Kolaborasi Empat Kementerian Cari Solusi untuk Guru Non-ASN

Menanggapi hal tersebut, Anas mengatakan Permenpan RB khusus dosen akan mempermudah urusan dosen yang selama ini bersifat administratif.

"Kami ingin memberikan upaya afirmasi dan percepatan terkait karier dan kepastian jabatan dosen," kata dia.

Selain Anas, kegiatan "Sapa Dosen" di IPB itu dihadiri Sekretaris Kementerian PAN-RB Rini Widyantini, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Alex Denni, dan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Erwan Agus Purwanto.

Quote