Gus Falah: Pelarangan Ibadah Natal di Depok & Jonggol Pelanggaran Serius Ideologi dan Konstitusi Negara
Gus Falah itu menilai, pelarangan ibadah tidak bisa dipandang sebagai persoalan administratif semata.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 29 Desember 2025 14:00 WIB

















































































