Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Andrias, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh aspirasi warga Desa Kalola yang disampaikan dalam kegiatan reses Periode Sidang III Tahun 2025.
Dalam pertemuan yang digelar di balai desa, Andrias menekankan bahwa kehadirannya bukan sekadar seremonial, melainkan untuk mendengar langsung dan mengawal kebutuhan masyarakat agar dapat terakomodasi dalam kebijakan pemerintah daerah.
“Saya hadir di sini bukan sekadar seremonial. Setiap aspirasi bapak ibu akan saya catat, kawal, dan bawa ke rapat dewan. Saya pastikan ini disampaikan ke Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan,” kata Andrias, dikutip pada Senin (21/7/2025).
Dalam dialog terbuka yang berlangsung dalam suasana akrab dan partisipat3if itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait persoalan infrastruktur dan pelayanan publik.
Masalah utama yang dikeluhkan antara lain kondisi jalan desa yang rusak parah dan menyulitkan mobilitas warga, terutama saat musim hujan. Akses terhadap air bersih yang masih terbatas juga menjadi perhatian serius, karena berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Selain infrastruktur dan air bersih, warga Kalola juga menyuarakan keluhan terkait minimnya fasilitas kesehatan dasar. Mereka mengeluhkan kurangnya posyandu aktif serta tenaga medis yang memadai di desa, yang dinilai menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Menanggapi hal tersebut, Andrias menyatakan dirinya akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres usulan-usulan yang telah dicatat. Ia berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan dinas teknis agar program-program yang diharapkan benar-benar terealisasi dan tepat sasaran.
Lebih jauh, ia mendorong pemerintah desa agar lebih maksimal dalam memanfaatkan sumber pendanaan yang tersedia.
“Jalan bagus, air bersih tersedia, posyandu aktif — itu hak dasar masyarakat. Tugas kami di dewan mengawal agar program itu dapat dirasakan langsung,” jelasnya.
Andrias juga menggarisbawahi pentingnya optimalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Desa sebagai alat percepatan pembangunan. Menurutnya, penggunaan anggaran harus menyentuh kebutuhan riil warga dan memperkuat pondasi pembangunan desa.
Selain masalah dasar, warga juga menyampaikan sejumlah ide terkait penguatan ekonomi lokal. Beberapa di antaranya menyarankan pengembangan program pemberdayaan petani, peningkatan produktivitas lahan pertanian, hingga pembinaan kelompok usaha kecil di tingkat desa.
Acara reses ditutup dengan harapan bahwa suara warga Kalola dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Andrias pun kembali menegaskan bahwa dirinya akan terus hadir dan menjadi penghubung aspirasi rakyat dalam setiap forum pengambilan kebijakan.