Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono, menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih harus menjadi gerakan ekonomi yang masif, terukur, dan bukan sekadar formalitas.
Program Koperasi Merah Putih merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang bertujuan utama untuk memberantas kemiskinan di desa dan kelurahan.
Budi Sulistyono, yang akrab disapa Kanang, menyebut program ini sebagai "Mercusuar Presiden" yang menuntut pelaksanaan dengan semangat kolektif, strategi matang, dan langkah nyata di lapangan.
Ia mengibaratkan pelaksanaan program ini sebagai peperangan besar yang membutuhkan pemahaman medan, pengenalan musuh, serta strategi, amunisi, pasukan, dan arah yang jelas.
"Kalau ini ibarat perang, maka musuh kita adalah kemiskinan. Untuk menang, kita memerlukan strategi, pasukan, dan amunisi yang tepat," ujarnya. Senin (26/5).
Potensi Lokal dan Skema Pendanaan Jadi Kunci Keberhasilan
Kanang menekankan pentingnya strategi usaha berbasis potensi lokal seperti pertanian, peternakan, perdagangan, dan lembaga keuangan mikro yang dapat langsung menggerakkan ekonomi masyarakat desa.
Ia memperingatkan agar skema pendanaan tidak membebani koperasi karena dapat menjadi tekanan berat dan menghambat pembangunan.
Sebagai contoh, ia menyebut bunga pinjaman sebesar Rp3 miliar bisa menghasilkan beban hingga Rp180 juta per tahun.
"Hal ini dapat membebani pembangunan dan mengikis harapan masyarakat dalam membangun desanya. Maka modal harus dihitung secara cermat, bukan memberatkan," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya membentuk pasukan koperasi yang terdiri dari pengurus dan anggota koperasi yang memahami aturan, siap menerima arahan, dan bergerak seirama.
Menurutnya, keberhasilan program ini membutuhkan kebersamaan dan konsentrasi penuh dari Menteri Koperasi dan seluruh jajarannya agar mandat besar dari program tidak meleset dari jalur.
Untuk itu, ia mendorong Kementerian Koperasi dan UKM segera menyusun timeline dan rencana bisnis yang konkret, terukur, serta dapat dieksekusi secara konsisten.
Dengan langkah tersebut, seluruh proses program bisa dipantau dan dievaluasi secara berkala hingga tujuan akhir tercapai.
"Kalau kita menang, masyarakat sejahtera. Kalau kalah, tetap miskin. Koperasi tutup, pengurus bubar. Ini catatan serius kita semua," pungkas Kanang.