Ikuti Kami

Capai Harapan Sekolah 15,4 Tahun, Komisi X DPR Apresiasi Kualitas Pendidikan Salatiga

Data yang akurat berfungsi sebagai fondasi utama untuk mengevaluasi pembangunan dan mengidentifikasi persoalan.

Capai Harapan Sekolah 15,4 Tahun, Komisi X DPR Apresiasi Kualitas Pendidikan Salatiga
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, mendorong penguatan kebijakan pendidikan dan literasi berbasis data demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Salatiga, Jawa Tengah. 

Menurutnya, evaluasi terhadap indikator pendidikan, budaya membaca, dan pemanfaatan data statistik merupakan langkah krusial agar kebijakan pembangunan tepat sasaran.

​Hal tersebut disampaikan Esti saat memimpin Kunjungan Kerja (Kunker) Reses Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Salatiga, Jumat (9/10/2026). 

Dalam pertemuan itu, Komisi X mendalami capaian pembangunan pendidikan sekaligus menyerap aspirasi terkait literasi, kebudayaan, riset, inovasi, hingga tata kelola statistik.

​Esti menegaskan bahwa data yang akurat berfungsi sebagai fondasi utama untuk mengevaluasi pembangunan dan mengidentifikasi persoalan di lapangan. Indikator statistik harus dipahami secara menyeluruh agar perumusan kebijakan tidak hanya berorientasi pada angka belaka, melainkan berdampak nyata bagi masyarakat.

​"Data yang akurat menjadi dasar bagi kita untuk melihat bagaimana pembangunan berjalan. Karena itu, kita perlu memahami indikator-indikator yang digunakan agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
​
​Di sektor pendidikan, Esti mengapresiasi capaian Harapan Lama Sekolah (HLS) dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) Kota Salatiga yang berhasil melampaui rata-rata Provinsi Jawa Tengah.

​Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), HLS Salatiga pada 2025 mencatatkan angka 15,4 tahun, jauh di atas rata-rata Jawa Tengah sebesar 13,4 tahun. Sementara itu, RLS penduduk berusia 25 tahun ke atas di Salatiga mencapai 11,49 tahun pada 2025—meningkat dari 11,48 tahun pada 2024—serta berada di atas rata-rata provinsi yang berkisar di angka 8,7 tahun.

​Esti menilai, capaian positif ini harus dipetakan untuk menemukan formula dan faktor kunci pendukungnya. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah dapat memperluas akses sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran secara konsisten.

​"Angka-angka ini perlu kita lihat secara menyeluruh. Kita perlu memetakan faktor yang berkontribusi terhadap capaian tersebut agar upaya peningkatan pendidikan bisa dilakukan secara lebih terarah," jelasnya.

​Selain pendidikan formal, Komisi X DPR RI juga menaruh perhatian pada tingkat literasi peserta didik, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM), serta Tingkat Kegemaran Membaca (TKM). Esti mengingatkan bahwa ketiganya merupakan indikator terpisah tetapi saling beririsan, sehingga memerlukan pendekatan strategi yang terpadu.

​"Kita perlu melihat bagaimana strategi meningkatkan budaya membaca masyarakat, termasuk membangun kebiasaan membaca sejak dari lingkungan keluarga," tambah Esti.
​
​Pada sektor kebudayaan, Esti menyoroti pentingnya pelindungan dan pemanfaatan cagar budaya serta penguatan ekosistem kebudayaan daerah. Pengembangan potensi budaya dan kapasitas SDM dinilai mampu menopang pertumbuhan daerah secara berkelanjutan.

​Dalam hal tata kelola data, Komisi X DPR RI mendalami pembahasan regulasi statistik, termasuk kejelasan kewenangan antarlembaga, penguatan BPS, standardisasi data, dan jaminan keamanan pengguna data. Akurasi data sosial-ekonomi dipandang vital agar penyaluran program pemerintah dapat tepat sasaran.

​Di akhir paparannya, Esti mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Beberapa poin mendasar yang dibahas meliputi efektivitas alokasi anggaran, perluasan program Wajib Belajar 13 Tahun, hingga penataan serta perlindungan hukum bagi para guru.

​"Kita ingin membangun ekosistem data, riset, dan inovasi yang saling terhubung. Dengan data yang akurat dan pemanfaatan hasil riset yang baik, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Quote