Ikuti Kami

DPRD Kota Medan Kritisi Kinerja Wali Kota

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak serius dalam menata Kota Medan khususnya dalam bidang penataan reklame.

DPRD Kota Medan Kritisi Kinerja Wali Kota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Sumatera Utara Hasyim.

Medan, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Sumatera Utara Hasyim menilai Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak serius dalam menata Kota Medan khususnya dalam bidang penataan reklame.

Pernyataan ini usai ketidakhadiran wali kota maupun perwakilannya dalam rapat paripurna paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Reklame.

Baca: DPRD Nilai Pemkot Medan Lakukan Pemborosan Anggaran

“Tertundanya paripurna itu bentuk ketidakseriusan wali kota. Kalau wali kota serius, pasti akan mengarahkan wakil wali kota atau setidaknya plt sekda, sehingga paripurna itu tidak perlu ditunda. Apalagi perda ini usulan mereka, jadi harus beri atensi lebih,” ujar Hasyim di Medan, Minggu (14/10).

Menurut anggota Komisi C DPRD Medan ini, paripurna di DPRD Medan telah terjadwal dan diinformasikan kepada pihak eksekutif jauh-jauh hari. Kehadiran eksekutif di setiap paripurna sangat dibutuhkan untuk pembangunan kota Medan yang lebih baik.

“Kalau sudah dijadwalkan, harus dijalankan. Pembangunan Kota Medan tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemko Medan sendiri atau sebaliknya. Lembaga eksekutif dan legislatif harus bersinergi dengan baik untuk membangun kota ini,” sebut Hasyim.

Ia meminta wali kota dapat mengikuti jadwal-jadwal yang telah ditetapkan DPRD Medan. Atau, setidaknya dapat mengutus utusan yang kompeten bila tidak dapat menghadirinya langsung.

“Jadwal di Pemko Medan itu harus ada perencanaan, jangan mendadak semua. Kan lucu juga semua tidak bisa ikut paripurna di DPRD Medan. Ke depan, mereka harus menyesuaikan jadwalnya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.

Baca: DPRD Kritisi Pemkot Medan Tidak Serius Tangani Banjir

Diketahui, Ketua DPRD Medan, Henry J Hutagalung terpaksa menunda rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan terhadap nota pengantar kepala daerah atas Ranperda Penyelenggaraan Reklame setelah sebelumnya sempat dibuka, Rabu (10/10) lalu. 

Penundaan itu karena wali kota, wakil wali kota maupun sekda tidak menghadiri paripurna tersebut.

Quote