Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, memberikan tanggapan atas perkembangan terbaru kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Presiden Joko Widodo.
Kasus ini kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya, dengan sejumlah nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma ikut terseret.
“Saya pikir memang kasus ini penuh seribu, sejuta pertanyaan ya,” kata Ferdinand, dikutip pada Senin (14/7/2025).
Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan hukum yang meyakinkan tentang keaslian ijazah Presiden Jokowi, yang menjadi pokok dari perdebatan dan laporan pencemaran nama baik tersebut. Ia menilai, kepastian tentang ijazah itu harus lebih dahulu dibuktikan sebelum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.
“Menurut saya, ini pemahaman saya, harus ada dulu yang menyatakan aslinya ijazah Pak Jokowi benar-benar ada dan asli. Barulah mereka itu dijadikan tersangka. Nah itu yang belum kita temukan sekarang,” jelasnya.
Meski menyimpan sejumlah pertanyaan, Ferdinand tetap menghargai proses hukum yang telah ditempuh penyidik. Ia membuka kemungkinan bahwa kepolisian memang sudah mengantongi alat bukti terkait keaslian ijazah maupun unsur pidana yang dilakukan oleh para terlapor.
“Kita hargai, kita hormati penyidik. Mungkin saja mereka sudah menemukan bukti yang cukup tentang keaslian ijazah Jokowi tapi belum dipublikasikan. Dan, menemukan bukti yang cukup pelanggaran pidana yang dilakukan para terlapor,” ucap Ferdinand.
Agar persoalan ini tidak terus bergulir liar di ruang publik, Ferdinand mendorong agar kasus ini segera dibawa ke pengadilan. Dengan begitu, proses pembuktian dapat dilakukan secara terbuka dan adil.
“Menurut saya, justru Roy Suryo, Rismon, dr Tifa, dan lain-lain, segera saja meminta kasus ini dibawa ke persidangan, pengadilan. Ini hanya akan terang-benderang apabila sudah di persidangan,” tegasnya.
Ia bahkan menyarankan agar pihak tergugat dalam proses pengadilan nanti mengajukan permintaan uji forensik independen terhadap ijazah Presiden Jokowi.
"Karena kalau tidak masuk pengadilan, saya pikir mereka tidak akan pernah melihat asli ijazah Pak Jokowi,” pungkasnya.