Jakarta, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menegaskan pentingnya pengembangan perkebunan kelapa sawit di Kapuas Hulu yang berkelanjutan dan sesuai dengan tata ruang wilayah.
Menurutnya, sektor sawit memiliki peran strategis yang bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi daerah, tetapi juga penyumbang devisa nasional jika dikelola dengan baik dan bertanggung jawab.
“Kapuas Hulu merupakan salah satu kabupaten terluas di Indonesia dan yang terluas di Kalimantan Barat. Namun demikian, hanya sekitar 20 persen wilayah yang dapat digunakan untuk kegiatan perkebunan karena lebih dari separuh wilayah kami merupakan kawasan hutan lindung dan konservasi,” ujar Fransiskus pada acara Pelatihan Teknis Petani Sawit bertema “Pengembangan Sawit untuk Kesejahteraan Masyarakat di Daerah 3T” yang diselenggarakan oleh POPSI beberapa waktu lalu..
Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
Fransiskus menambahkan bahwa keterbatasan ruang untuk budidaya menjadi tantangan besar dalam menarik investasi di sektor perkebunan. Banyak investor tertarik pada potensi lahan yang luas, tetapi mundur ketika mengetahui sebagian besar kawasan masuk kategori hutan produksi atau taman nasional.
“Kami di pemerintah daerah tidak sembarangan memberikan izin. Setiap investor wajib melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat agar ada pemahaman bersama mengenai pola kemitraan dan tata kelola yang sesuai regulasi,” tegasnya.
Meski demikian, Bupati Fransiskus melihat masih banyak lahan non-produktif yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat baik melalui skema kemitraan maupun kebun mandiri. Ia mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengelola lahan tidur menjadi lahan yang produktif dengan tetap memperhatikan aturan dan legalitas kawasan.
“Daripada dibiarkan menjadi semak belukar, lebih baik dimanfaatkan untuk kebun rakyat atau bekerja sama dengan investor. Namun, semuanya harus transparan dan disepakati bersama, baik dalam pembagian hasil maupun pola pengelolaannya,” ujarnya.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah penggunaan bibit kelapa sawit unggul dan bersertifikat. Fransiskus mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur membeli bibit murah atau tidak jelas asal-usulnya terutama yang dijual di toko online.
“Banyak petani membeli bibit secara online, tapi ternyata bibit palsu atau tidak bersertifikat. Akibatnya pohon tidak berbuah dan kerugian ditanggung petani sendiri. Jadi, belilah bibit legal meski sedikit lebih mahal karena hasilnya akan jauh lebih baik,” pesannya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap peta kawasan hutan dan batas penggunaan lahan. Banyak warga yang belum memahami bahwa lahan yang mereka garap selama puluhan tahun ternyata masuk dalam kawasan hutan produksi.
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
“Ada wilayah seperti Mujang dan Boyan Tanjung yang sebenarnya masuk kawasan hutan produksi terbatas. Masyarakat merasa itu lahan warisan, padahal secara hukum termasuk kawasan yang tidak boleh digunakan untuk perkebunan besar,” katanya.
Untuk itu, Pemkab Kapuas Hulu terus berupaya melakukan usulan perubahan status kawasan dari hutan produksi menjadi areal penggunaan lain (APL) agar masyarakat dapat mengelola lahan secara legal dan produktif.
“Khusus daerah yang sudah menjadi pemukiman padat, kami mengusulkan perubahan status lahannya ke kementerian. Semoga bisa menjadi pertimbangan,” tambah Fransiskus

















































































