Ikuti Kami

Gus Falah Tegaskan Penambahan Saham MIND ID di Vale Untuk Sokong Kendaraan Listrik

Vale masih memiliki kewajiban divestasi 11 persen sahamnya ke pihak Indonesia sebagai syarat peralihan status kontrak karya.

 Gus Falah Tegaskan Penambahan Saham MIND ID di Vale Untuk Sokong Kendaraan Listrik
Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menyatakan penambahan saham BUMN Holding Industri Pertambangan atau Mining Industry Indonesia (MIND ID) di PT Vale Indonesia Tbk akan menyokong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

Seperti diketahui, Vale masih memiliki kewajiban divestasi 11 persen sahamnya ke pihak Indonesia sebagai syarat peralihan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus atau IUPK. Hal ini disebabkan izin wilayah operasi tambang Vale berakhir pada 28 Desember 2025. 

Baca: Aria Bima Minta PLN Masifkan Sosialisasi Keamanan Listrik

Gus Falah mengungkapkan, PT Vale Indonesia adalah produsen nikel matte yang bermanfaat menyokong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. 

"Nikel matte ini khan salah satu jenis nikel yang paling cocok untuk produksi baterai kendaraan listrik, jadi ekosistem kendaraan listrik kita akan mudah terbangun bila MIND ID memiliki kontrol besar atas produksi Vale," papar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5/2023). 

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, nikel matte yang diproduksi Vale merupakan nikel kelas satu yang dibutuhkan sebagai bahan baku baterai kendaraan listrik. 

Apalagi, sambung Gus Falah, PT Vale Indonesia sudah bersinergi dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co dan Ford untuk membangun pabrik baterai kendaraan listrik di Blok Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Barat Daya.

"Jadi, dengan kontrol atas Vale melalui kepemilikan saham yang besar, MIND ID bisa membangun ekosistem kendaraan listrik dengan baik," ujar Gus Falah. 

"Dan lagi divestasi itu memang amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pertambangan Mineral dan Batu Bara, disitu jelas perusahaan tambang di Indonesia yang sahamnya dimiliki asing wajib untuk mengurangi kepemilikan sahamnya sebanyak 51 persen, untuk  dialihkan ke pihak Indonesia," tambah Anggota DPR Dapil Jatim X itu. 

Baca: Darmadi Minta Pemerintah Awasi Subsidi untuk Motor Listrik

Untuk diketahui, MIND ID tercatat telah memiliki 20 persen saham Vale sejak 2020. 

Namun, saat ini Vale Canada Limited tetap menduduki posisi pemegang saham terbesar Vale Indonesia sebesar 43,79 persen. MIND ID menduduki posisi kedua sebagai pemegang saham sebesar 20 persen.

Posisi ketiga, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd menguasai saham Vale sebesar 15,03 persen. Kemudian, publik mengantongi saham Vale sebanyak 21,18 persen.

Quote