Ikuti Kami

Karolin Siap Sukseskan Program Pengentasan Desa Tertinggal

Program pengentasan 5.000 desa tertinggal yang dicanangkan Presiden Jokowi & percepatan desa mandiri yang dicanangkan oleh Gubernur Kalbar.

Karolin Siap Sukseskan Program Pengentasan Desa Tertinggal
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa (kanan).

Ngabang, Gesuri.id - Bupati Landak, Kalbar Karolin Margret Natasa menyatakan pihaknya berkomitmen untuk bersinergi menyukseskan program pengentasan 5.000 desa tertinggal yang dicanangkan Presiden Jokowi dan percepatan desa mandiri yang dicanangkan oleh Gubernur Kalbar.

"Salah satu target capaian Presiden pada rencana pembangunan jangka menengah Nasional 2015-2019 yaitu mengentaskan 5000 desa tertinggal dan meningkatkan sedikitnya 2000 desa mandiri di Indonesia. Dalam hal ini kami dari Pemkab Landak siap untuk menyukseskan hal itu dengan percepatan pengentasan desa tertinggal di Landak," kata Karolin di Ngabang, Jumat (13/12).

Baca: Kenakan Kaos Oblong, Adian Sambangi Razia Pengesahan STNK

Dia menyatakan, atas dasar itu pula Gubernur Kalimantan Barat dalam masa kepemimpinan lima tahun ke depan berupaya untuk meningkatkan status kemandirian desa sehingga desa mandiri di Provinsi Kalimantan Barat dapat mencapai sekurang-kurangnya 425 desa mandiri. Sementara untuk kabupaten Landak sendiri dari tahun 2019 sampai tahun 2022 ditargetkan dapat mewujudkan 19 desa mandiri.

Lebih lanjut Bupati Landak menjelaskan Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk Pembangunan desa.

"Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klasifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa mandiri lebih maju dan mandiri," tuturnya.

Berbagai program pembangunan yang ditujukan untuk meningkatkan status kemajuan dan kemandirian desa telah diluncurkan oleh pemerintah. Upaya peningkatan status kemandirian desa menjadi sangat strategis yang memerlukan sinergitas dari semua pihak, baik dari pemerintah, TNI, Polri bahkan dari pihak swasta.

Berdasarkan pemutakhiran data indeks desa membangun (IDM), lanjut Karolin yang ditetapkan dengan keputusan Direktur Jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa (PPMD) nomor 201 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas keputusan direktur jenderal pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa nomor 30 Tahun 2016 tentang status kemajuan dan kemandirian desa.

"Dari 2031 desa yang ada di Provinsi Kalimantan Barat, sudah ada 87 desa mandiri, sedangkan untuk Kabupaten Landak dari 156 desa, sampai saat ini masih terdapat 26 desa dengan status desa sangat tertinggal, 99 desa tertinggal, 20 desa berkembang, 8 desa maju dan tiga desa mandiri yaitu desa hilir kantor, hilir tengah dan menjalin," kata Karolin.

Ia juga menjelaskan bahwa program desa ini merupakan program yang masih baru di Indonesia dan Undang-undangnya juga masih baru di sahkan pada Tahun 2014.

"Kemungkinan masih banyak hal perlu kita perbaiki ke depanya, jadi mana yang bisa kita kerjakan, ya kita kerjakan," katanya.

Baca: Karolin Ajak Pemilik Senpi Ilegal Serahkan ke Polisi

Sementara itu, Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro Ridwan menjelaskan Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan dapat terus menjalankan tugas bersama perangkat desa dan masyarakat, baik dari segi keamanan dan pembangunan di desa.

"Kegiatan 3 pilar ini diharapkan dapat meningkatkan peranserta Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta perangkat desa dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarkat," kata Kapolres Landak.

Quote