Ikuti Kami

Ketimpangan Pembangunan di Wilayah Kepulauan, Deddy Sitorus Dorong Anggaran Khusus

“Saya kira hampir semua daerah sama masalahnya, masalah keuangan, masalah kebijakan, termasuk pertanahan, termasuk soal ASN."

Ketimpangan Pembangunan di Wilayah Kepulauan, Deddy Sitorus Dorong Anggaran Khusus
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus.

Manado, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan dan pulau-pulau terpencil yang masih menghadapi keterbatasan akses serta dukungan anggaran. 

Ia mendorong pemerintah memberikan kebijakan afirmatif, termasuk alokasi anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur, guna mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

“Saya kira hampir semua daerah sama masalahnya, masalah keuangan, masalah kebijakan, termasuk pertanahan, termasuk soal ASN. Kesulitan kepala daerah mengganti ASN, termasuk tertinggalnya daerah-daerah pulau terluar, pulau-pulau terpencil. Itu problem yang dihadapi bangsa ini sampai hari ini,” kata Deddy, Rabu (14/10/2026).

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga dihadapi banyak daerah lain di Indonesia. Persoalan tersebut meliputi keterbatasan keuangan daerah, kebijakan pertanahan, pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), hingga ketertinggalan wilayah kepulauan dan pulau-pulau terpencil.

Menurut Deddy, kondisi tersebut membutuhkan pembenahan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan daerah, terutama wilayah yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses pembangunan. Karena itu, pemerintah pusat perlu memberikan perhatian lebih terhadap daerah perbatasan, pulau terluar, dan wilayah kepulauan.

Ia menilai, salah satu langkah untuk mengatasi ketimpangan tersebut adalah melalui pembentukan Undang-Undang Kepulauan yang saat ini tengah digodok DPR RI. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk memperkuat pembangunan dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan.

“Kita sedang menggodok yang namanya Undang-Undang Kepulauan. Cuma nanti tergantung pemerintah kalau misalnya kita mendorong agar ada affirmative action dengan memberikan budget lebih untuk pembangunan infrastruktur dan keadilan daerah perbatasan, pulau terluar, ya jangan sampai pemerintahnya nolak,” tegasnya.

Deddy menegaskan, kebijakan afirmatif melalui dukungan anggaran yang lebih besar diperlukan agar daerah kepulauan dan pulau-pulau terluar memiliki kesempatan yang lebih adil untuk mengejar ketertinggalan pembangunan dibandingkan daerah lainnya.

Ia mengingatkan, tanpa dukungan kebijakan dan alokasi anggaran yang memadai, wilayah kepulauan dan pulau-pulau terpencil akan terus menghadapi kesulitan dalam mengejar ketertinggalan pembangunan.

“Kalau enggak, enggak pernah kekejar itu, mereka akan selalu tertinggal,” pungkas Deddy.

Quote