Manokwari, Gesuri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari, Papua Barat, menyusun formulasi reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat standar pelayanan publik.
Bupati Manokwari Hermus Indou, yang juga politisi PDI Perjuangan, mengatakan pada Rabu (26/11) bahwa birokrasi memiliki peran strategis dalam pelaksanaan otonomi daerah, terutama dalam menerjemahkan setiap kebijakan menjadi kerja nyata yang dirasakan masyarakat.
“Birokrasi adalah agen dan motor penggerak pembangunan, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa. Fungsi fundamentalnya adalah melayani masyarakat dan memenuhi hak-hak dasar mereka,” ujar Hermus saat membuka FGD dan Workshop Peningkatan Kualitas Reformasi Birokrasi.
Ia menegaskan birokrasi di Manokwari harus tampil sebagai inovator pemecahan masalah dengan sikap proaktif, responsif, dan memprioritaskan pelayanan yang adil tanpa diskriminasi.
"Birokrasi harus mampu menjawab persoalan mendasar seperti prosedur berbelit, minimnya keterbukaan informasi, ketidakpastian waktu layanan, hingga budaya kerja yang belum sepenuhnya mendukung pelayanan optimal," tambahnya.
Menurut Hermus, pengawasan internal juga harus berjalan maksimal guna membangun birokrasi yang transparan, kredibel, dan bebas pungli.
Ia mengingatkan seluruh OPD agar hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit. Birokrasi wajib melayani, bukan dilayani.
Dia berharap melalui FGD ini, OPD mampu melakukan diagnosis mendalam terhadap hambatan transparansi dan akuntabilitas.
"Setelah itu merumuskan solusi konkret, termasuk digitalisasi layanan, penyederhanaan prosedur, dan sistem pengaduan yang efektif," ujarnya.

















































































