Ikuti Kami

Menteri Anas: Penerapan SPBE Cara Baik Cegah Korupsi

Implementasi digitalisasi tidak sekadar memperbaiki tata kelola melainkan harus memiliki outcome atau dampak nyata. 

Menteri Anas: Penerapan SPBE Cara Baik Cegah Korupsi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara West Java Digital Service Internasional Festival 2022, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, Kamis (22/12). (istimewa)

Sumedang, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menilai jika penerapan digitalisasi telah berjalan baik maka persepsi penanganan korupsi juga akan baik, sehingga digitalisasi menjadi cara yang harus dipilih untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca: Hadapi Pemilu 2024, Maruarar Siapkan Modal Rp 25 Miliar

Selain itu implementasi digitalisasi tidak sekadar memperbaiki tata kelola melainkan harus memiliki outcome atau dampak nyata. 

“Jangan sampai penerapan digitalisasi sudah baik, namun tingkat penurunan kemiskinan tidak signifikan, atau tidak tumbuhnya investasi,” ucapnya dalam acara West Java Digital Service Internasional Festival 2022, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor Sumedang, Kamis (22/12).

Oleh karenanya ia mengingatkan kepada para kepala daerah untuk dapat menerapkan digitalisasi melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), serta dapat belajar ke daerah yang sudah baik dalam implementasi SPBE-nya. Dengan hal tersebut maka kepala daerah dapat secara cepat membangun SPBE guna mewujudkan birokrasi berdampak bagi masyarakat.

Salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi berdampak adalah dengan digitalisasi dalam administrasi pemerintahan. Digitalisasi menjadi kunci untuk membawa aparatur sipil negara (ASN) keluar dari rutinitas untuk menuju budaya inovasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat.

“Provinsi Jawa Barat dan Kabupten Sumedang bisa menjadi contoh baik dalam inplementasi SPBE. Target Kementerian PANRB adalah bagaimana mendorong replikasi ke daerah, para bupati tidak harus membuat sendiri,” jelasnya.

Disampaikan bahwa implementasi digitalisasi sejalan dengan fokus Kementerian PANRB menerjemahkan arahan Presiden RI yang ingin birokrasi berdampak bagi masyarakat, kemudian reformasi birokrasi bukan tumpukan kertas, dan birokrasi yang lincah dan cepat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa digitalisasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat mencegah korupsi dan membangun efisiensi. 

“SPBE ini untuk mencegah korupsi dan menghilangkan hal yang tidak efisien, dan sekarang efisiensi kita semakin baik,” jelasnya. 

Baca: Pasca Dilantik, Marinus Gea: Siap Jadi Kader Pejuang

Luhut menilai langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan e-Catalog, dimana aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital, karena sudah berbasis SPBE. Sehingga sifat nakal yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.

Quote