Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Chriesty Barends, merespons tegas keluhan warga korban longsor di kompleks BTN Resident Gadihu Indah, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terkait sikap pengembang perumahan di kawasan tersebut.
Mercy meminta warga segera menempuh jalur hukum terhadap pihak pengembang setelah mendengar langsung aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan ke lokasi bencana.
"Jadi yang pertama, untuk pengembang, saya menganggap pengembang telah melakukan dugaan tindakan penipuan yang sangat luar biasa. Kalau bapak ibu lapor pengembang, pasti diproses hukum,” tegasnya, dikutip Rabu (13/5/2026).
Mercy menilai perusahaan pengembang perumahan tersebut diduga tidak terdaftar di Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Maluku. Kondisi itu, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas pembangunan perumahan maupun proses penerbitan izin.
“Kalau tidak terdaftar, tentu menjadi pertanyaan bagaimana mereka bisa mendapatkan izin, termasuk IMB. Ini harus ditelusuri," tegas Mercy.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan bencana semata, tetapi harus ditindaklanjuti melalui proses hukum dan investigasi menyeluruh terhadap pihak pengembang maupun mekanisme penerbitan izin pembangunan.
Selain itu, Mercy juga meminta Pemerintah Kota Ambon melakukan audit terhadap pengembang properti yang beroperasi di Kota Ambon, khususnya terkait legalitas perusahaan dan status keanggotaan asosiasi pengembang maupun real estate.
"Pihak Pemkot Ambon harus dapat mengecek secara serius pengembang-pengembang properti seperti ini, termasuk status keanggotaan mereka pada asosiasi pengembang atau real estate dalam pembangunan kompleks maupun perumahan di suatu daerah," ujarnya.
Mercy juga menyoroti penderitaan warga yang kini menghadapi beban ganda. Selain kehilangan rumah dan harta benda akibat longsor, warga masih harus membayar cicilan kredit rumah melalui bank HIMBARA.
"Tadi masyarakat menyebutkan bahwa mereka mengambil pinjaman melalui akad kredit dengan bank HIMBARA, dan baru sekitar tiga tahun membayar cicilan, tetapi rumah mereka sudah amblas," ungkapnya.
Ia mengingatkan, bencana tersebut nyaris berubah menjadi tragedi kemanusiaan yang lebih besar apabila longsor terjadi pada malam hari saat warga sedang beristirahat.
"Kejadian ini terjadi pada siang hari. Coba kalau longsor di kompleks ini terjadi pada malam hari, maka korban jiwa mungkin tidak akan terbendung," ucapnya.
Dari hasil peninjauan lapangan, Mercy mengungkapkan kondisi geografis kawasan perumahan masih sangat rawan. Struktur tanah di bagian bawah disebut telah runtuh dan berpotensi memicu longsor susulan hingga ke bagian atas permukiman warga.
"Bagian bawah sudah runtuh, kemudian secara berurutan bisa merambat sampai ke atas karena lapisan tanah sudah tidak lagi mampu menjadi penyangga. Jalur air yang mengalir juga sangat deras dan sulit terbendung. Ini tentu sangat berbahaya," jelasnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama BPBD segera mengambil langkah penanganan darurat secara cepat, termasuk mengevakuasi warga yang rumahnya mulai mengalami retakan dan mempercepat distribusi bantuan bagi korban terdampak.
"Tadi saya juga melihat tenda pengungsian sudah dibangun, tetapi alasnya belum ada. Saya mendapat informasi bahwa masih akan dilakukan survei lagi untuk mengecek lokasi. Padahal dalam kondisi emergency seperti ini, bantuan yang ada di gudang seharusnya segera diturunkan kepada masyarakat,” katanya.

















































































