Jakarta, Gesuri.id - PDI Perjuangan minta sikapi secara serius akan pengurus RT di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warganya dalam bentuk surat edaran.
"Masalah surat permintaan THR harus disikapi serius oleh Pemprov DKI, karena bisa berdampak pada maraknya pungutan liar menjelang Hari Raya," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo di Jakarta, Kamis.
Namun, anggota Komisi A DPRD DKI itu, mengingatkan agar Pemprov pun memperhatikan kesejahteraan pengurus RT. Pemprov harus memberikan dana THR kepada petugas RT.
Baca: Dwi Rio: Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI Lazim, Segarkan Birokrasi
Namun Pemprov juga perlu memperhatikan kesejahteraan dari petugas keamanan lingkungan dan petugas kebersihan, seperti memberikan insentif hari raya bagi mereka," katanya.
Rio memberikan usul agar Pemprov membuat aturan terkait pungutan-pungutan menjelang hari raya Idulfitri. Sehingga, kejadian permintaan THR oleh RT tidak terjadi setiap tahun.
"Pemprov DKI perlu memperkuat aturan dan terkait masalah pungutan yang selalu marak saat jelang lebaran, sehingga masalah ini tidak selalu berulang setiap tahunnya," katanya.
Baca: Rio Pertanyakan Manfaat 900 Pompa Penyedot Air di Jakarta
Menurutnya, jika pun RT ingin ada iuran atau sumbangan, dilakukan dengan cara musyawarah.
"Bagusnya ada musyawarah dulu supaya bersifat partisipatif alias bukan pemaksaan," katanya.
Viral surat edaran pengurus RT di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, yang meminta THR kepada warga. Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat, Firmanudin, membenarkan ada oknum pengurus RT yang meminta THR.