Ikuti Kami

Puan: UU di Indonesia Harus Menjiwai & Cerminkan Pancasila

“Mewujudkan Pancasila dalam kehidupan berbangsa & bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan & pengembangan hukum nasional".

Puan: UU di Indonesia Harus Menjiwai & Cerminkan Pancasila
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menyatakan bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa jangan hanya menjadi slogan. Menurut Puan, Pancasila harus mengisi seluruh tatanan politik, sosial, ekonomi, budaya, serta dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca: Megawati Ingin Populerkan Salam Pancasila, Ini Alasannya

“Mewujudkan Pancasila dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara membutuhkan politik negara dalam pembangunan dan pengembangan hukum nasional,” kata Puan, dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara DPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (21/6).

Dalam acara tersebut, hadir Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, dan Wakil Ketua Dewan Pengarah BPIP Try Sutrisno.

Puan melanjutkan, politik negara tersebut harus diarahkan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar dan tujuan dari setiap hukum di Indonesia, hukum nasional yang bercita hukum Pancasila.

Di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga disebutkan dalam Pasal 2 bahwa Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.

“Kita harus bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, sebagai bagian dari identitas bangsa kita, DNA bangsa kita,” ujar putri Taufiq Kiemas tersebut.

Puan menuturkan, tantangan bagi pembentuk peraturan perundang-undangan adalah bagaimana menempatkan Pancasila teraktualisasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang ‘embedded’ dalam setiap tahapannya.

“Di samping tidak bertentangan dengan Pancasila, norma-norma yang dibuat harus menjiwai dan mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Untuk memperkuat kehadiran Pancasila dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, kata Puan, maka dalam prosesnya perlu dilakukan “preview” nilai-nilai Pancasila dalam setiap RUU yang diusulkan oleh DPR RI maupun oleh Pemerintah.

“Saya menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),” ungkap Puan.

“Semangat dari nota kesepahaman ini adalah untuk memastikan ada napas Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan yang akan lahir dari Gedung Senayan ini,” sambung perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI tersebut.

Puan berharap BPIP terus melakukan sosialisasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk menguatkan Pancasila sebagai bintang penuntun kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca: Mega Resmikan Baileo, Monumen & Jalan Ir. Soekarno Di Masohi

“BPIP perlu menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengembangkan pemikiran-pemikiran yang memperkuat Pancasila,” ucap Puan.

“Kita harus yakin seyakin-yakinnya bahwa selama Pancasila masih ada di hati orang Indonesia maka selama itu juga Indonesia akan terus ada,” pungkas legislator dari dapil Jawa Tengah 5 itu.

Quote