Ikuti Kami

Rafael Situmorang Siap Kawal Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur

Pembentukan ini sudah disetujui DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (10/9).

Rafael Situmorang Siap Kawal Pembentukan Kabupaten Cirebon Timur
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rafael Situmorang siap mengawal pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cirebon Timur.

Pembentukan ini sudah disetujui DPRD Jawa Barat bersama Gubernur Jabar dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, Rabu (10/9).

Rafael menegaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus mengawal setiap proses penataan wilayah agar berjalan sesuai regulasi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil bukan sekadar formalitas administratif. Penataan wilayah harus menjadi instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga,” pungkasnya.

Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur

Dikatakan, wacana pemekaran Kabupaten Cirebon Timur sebenarnya sudah muncul sejak era reformasi, bahkan telah berjalan sekitar lima tahun. Menurut Rafael, ada beberapa alasan utama yang melatarbelakangi persetujuan ini.

“Cirebon merupakan wilayah yang luas sekali, terdiri dari 40 kecamatan dan 424 desa atau kelurahan. Selain itu, jumlah penduduknya juga sangat besar. Dengan kondisi tersebut, pelayanan publik tentunya harus dimaksimalkan,” kata Rafael dalam suatu percakapan belum lama ini di ruang Fraksi DPRD Jabar.

Pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Cirebon Timur, dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Lewat pemekaran daerah bisa mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar mulai jalan, pendidikan hingga kesehatan.

Rafael juga memberikan catatan di antaranya penataan ruang wilayah CDPOB Cirebon Timur perlu menekankan pada pemerataan pusat pertumbuhan, perlindungan lingkungan pesisir, hilirisasi sektor unggulan (pertanian hingga perikanan) dan integrasi infrastruktur logistik untuk mendukung ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan. 

“Pemerintah induk Kabupaten Cirebon juga perlu segera menetapkan wilayah-wilayah daerah persiapan CPDOB kedalam rencana tata ruang dan rencana wilayah, serta segera menyiapkan rencana tata ruang dan rencana wilayah sementara untuk daerah CPDOB Kabupaten Cirebon Timur,” tambahnya. 

Terkait dengan calon ibu kota sesuai dengan surat keputusan bersama antara Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon berada di Kecamatan Karang Wareng. 

Namun berdasarkan kajian yang dilakukan tim kajian pusat riset Jawa Barat Universitas Padjajaran (Injabar Unpad) dan tinjauan lapangan oleh Komisi I DPRD Jawa Barat menghasilkan Kecamatan Karangwareng terdapat jalur sutet yang berpotensi menjadi kendala pembangunan kedepan. 

Adapun catatan lainnya untuk pemetaan distribusi SDM ASN, mengingat keperluan ASN di daerah otonom baru. Maka perlu dilakukan perhitungan yang cermat dan perencanaan yang matang untuk distribusi ASN yang akan ditempatkan di daerah otonom baru baik di daerha induk maupun di daerah otonom.

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

Selain itu, sejumlah agenda utama menjadi sorotan, antara lain usulan penataan wilayah Kota Sukabumi, serta rencana perluasan wilayah untuk Kota Cimahi dan Kota Banjar.

Menurut Rafael, penataan wilayah merupakan langkah krusial yang harus dilakukan dengan pendekatan yang terencana dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

“Penataan wilayah harus mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik, potensi dan karakteristik wilayah, serta kejelasan batas administratif. Ini penting untuk mencegah tumpang tindih kewenangan dan menghindari konflik antardaerah,” ujar Rafael.

Quote