Ikuti Kami

Rahmad Gusar Usai Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Menyeruak

Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia, Rabu (1/2).

Rahmad Gusar Usai Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Menyeruak
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengaku dirinya merasa gusar menyusul munculnya kembali kasus gagal ginjal akut (GGA) yang menimpa  dua anak DKI Jakarta.  

Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2) pekan lalu.

Politisi PDI Perjuangan ini bahkan menilai terulangnya kasus GGA ini sesuatu yang tidak masuk akal mengingat sebelumnya sudah dilakukan langkah luar biasa guna mencegah, menghentikan penyakit yang sempat merenggut nyawa sekitar 200 anak. 

“Kasus ini  sangat tidak masuk akal.  Kenapa ? Karena beberapa waktu lalu, pemerintah sudah mengentikan peredaran semua  obat syurup yang dicurigaisebagai penyebab GGA.  BPOM juga sudah merilis perusahaan yang  dilarang  mengedarkan produk-produknya termasuk juga merilis obat-obat yang diijinkan.  Bahkan tersangka pun sudah ada. Lalu mengapa  kasus GGA ini muncul lagi?” kata Rahmad Handoyo kepada Gesuri.id di Jakarta, Selasa (7/2). 

Baca: Edy Minta Kemenkes Turut Bertanggung Jawab

Menjawab pertanyaannya sendiri, Rahmad menyampaikan dua asumsi mengapa kasus GGA muncul kembali. Pertama, katanya,  kemungkinan kasus baru yang terjadi di DKI Jakarta diakibatkan oleh obat lama  yang sebenarnya sudah ditarik ijin edarnya tapi masih ada sisa-sisanya yang beredar di masyarakat. 

“Kalau kasus baru muncul akibat obat yang semestinya sudah ditarik dari peredaran masih masuk akal karena pemusnahan obat-obat yang dicurigai penyebab timbulnya  penyakit gagal ginjal akut pada anak itu belum tuntas. Artinya belum semuanya menghilang dari peredaran,” katanya.

Rahmad menambahkan  munculnya kasus baru ini menjadi tidak masuk akal karena mengingat  semua instrument negara sudah memutuskan mana obat yang tidak diijinkan,  serta sebaliknya mana obat yang diijinkan. Sudah ada juga instruksi agar menghentikan penggunaan obat cair.

“Nah, yang sangat saya khawatirkan jangan-jangan obat yang sudah dinyatakan aman justru yang memunculkan kasus baru. Kalau yang dinyatakan  aman ternyata tidak aman, waduh, ini sungguh sangat menghawatirkan,” katanya.
 
Lebih lanjut Rahmad mengatakan,  terkait munculnya kasus GGA baru ini, harus ditunggu hasil investigasi BPOM. Tapi sekali lagi, tambah Rahmad, kalau BPOM menyatakan obat tertentu sudah aman ternyata muncul kasus baru, lalu siapa yang  percaya yang disebut BPOM itu aman.

“Janganlah sampai obat yang dinyatakan aman itu mengandung zat yang berbahaya,”katanya 

Menyusul kasus GGA baru ini, Handoyo sebagai anggota Komisi IX yang bermitra dengan BPOM dalam keterangannya, sempat mempertanyakan, apakah obat-obatyang dinyatakan  aman tersebut  sudah dicek satu persatu enggak ?  Apakah sudah dilakukan uji sampling? Apakah  sudah diuji di lab produksi masing-masing  seluruh  obat sirup cair yang mengandung senyawa kimia pelarut obat etilen glikol dan dietilen glikol (EG/DEG).
“Artinya, saya mau mengatakan  kita tidak bisa  menyerahkan sepenuhnya kepada produsen untuk melakukan pengujian  di laboratorium sendiri . Fungsi pengawasan harus lebih ditingkatkan. Jangan sampai bocor," katanya.

Masih terkait munculnya kasus baru GGA,  BPOM, kata Rahmad harus melakukan suatu investigasi menyeluruh. Ia juga meminta   pihak kepolisian untuk melakukan langkah hukum yang semestinya  harus dilakukan.

“Penanganan kasus ini penting karena menyangkut masa depan anak-anak kita,”katanya.

Baca: Rahmad Handoyo Pertanyakan Fungsi Pengawasan

Rahmad mengingatkan kasus baru ini harus diwaspadai. Karena itu, ia menghimbau menghimbau kepada seluruh orang tua untuk segera membawa anaknya kepelayanan kesehatan atau dokter ketika muncul tanda-tanda demam atau apapun yang membutuhkan pertolongan obat.

“Sebaiknya jika anak sakit segera ke dokter agar mendapat resep yang  aman, meskipun sebenarnya, jika melihat kasus GGA baru ini obat yang diresepkan belum sepenuhnya aman,’’ tutupnya.

Kasus gagal ginjal akut (GGA) yang dialami dua anak. Satu dari dua anak tersebut dinyatakan meninggal dunia Rabu (1/2) pekan lalu. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, peristiwa itu dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien di antaranya yang meninggal berdomisili di Pasar Rebo, Jakarta Timur. 

Kasus GGA sebelumnya sempat membuat heboh karena banyak anak yang menjadi korban.  Hingga November 2022, tercatat ada 324 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia karena cemaran senyawa EG/DEG pada produk obat sirop. Sebanyak 200 pasien meninggal dunia dan 111 lainnya sembuh. Tapi tidak ada kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Quote