Ikuti Kami

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Kedaulatan Pasca Melintasnya Kapal Induk AS USS Nimitz CVN-68 di Laut Aceh

Rieke menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian jika benar kapal induk Amerika Serikat melintas di laut Aceh.

Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Kedaulatan Pasca Melintasnya Kapal Induk AS USS Nimitz CVN-68 di Laut Aceh
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, menyoroti keras beredarnya video kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz CVN-68 yang dikabarkan tengah melintas di perairan Aceh menuju Teluk Persia. Video tersebut viral di media sosial X (Twitter) pada Jumat (20/6/2025) dan dibagikan langsung oleh Rieke melalui akun pribadinya.

Dalam unggahannya, Rieke menyampaikan empat poin penting yang harus menjadi perhatian jika benar kapal induk Amerika Serikat melintas di laut Aceh.

“Pertama, saya berharap terkait pulau di Aceh dan pulau-pulau kecil lainnya di gugus perairan Indonesia adalah soal kedaulatan, pertahanan dan keamanan,” tulis Rieke.

Ia juga mengritisi pendekatan pembangunan yang hanya berfokus pada kepentingan ekonomi elit dan tidak memperhatikan aspek strategis nasional.

“Kedua, menyelamatkan pulau-pulau Indonesia bukan soal membangun resort dan tambang oligarki,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rieke mengingatkan pentingnya posisi gugus pulau Indonesia dalam percaturan global.

“Ketiga, gugus pulau Indonesia punya nilai penting dalam geopolitik dan geoekonomi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya strategi nasional berbasis laut dan kepulauan.

“Keempat, perspektif geostrategi saatnya digunakan negara untuk kepulauan dalam konteks Indonesia sebagai negara maritim. Masih cuma berpikir bangun resort dan buka tambang di pulau?” tegasnya.

Video yang dibagikan Rieke tampak diambil dari sebuah perahu nelayan dan memuat tagar #viralforjustice, #SaveAceh, dan #SaveIndonesia. Hingga Jumat sore (20/6/2025), unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 117 ribu kali, dibagikan 292 kali, dengan 267 komentar dan 630 suka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Pertama Tunggul, menjelaskan bahwa keberadaan kapal USS Nimitz di wilayah perairan Indonesia masih berada dalam koridor hukum laut internasional.

“USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan AIS pada posisi TSS (Traffic Separation Scheme) tepatnya Utara Belawan 3 hari yang lalu tanggal 17 Juni 2025. Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan Unclos 82 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara,” jelasnya.

“TNI AL terus melaksanakan pemantauan baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Malaka,” lanjutnya.

Diketahui, USS Nimitz sebelumnya beroperasi rutin di Laut Cina Selatan dan kini dipindahkan dari Indo-Pasifik ke kawasan Timur Tengah. Menurut pejabat pertahanan AS kepada Navy Times, pergeseran ini dilakukan untuk menggantikan USS Carl Vinson yang akan segera menyelesaikan tugasnya. Kapal induk Nimitz awalnya dijadwalkan singgah di Vietnam, namun rencana itu diubah seiring dengan dinamika kawasan, termasuk meningkatnya ketegangan antara Israel dan Iran.

Quote