Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka kembali angkat suara terkait kasus mafia tanah yang menimpa pria lansia berusia 68 tahun, Mbah Tupon, di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rieke, yang dikenal publik lewat perannya sebagai Oneng di sinetron Bajaj Bajuri, menyuarakan kemarahan dan meminta pemerintah serta aparat hukum menindak tegas para pelaku mafia tanah.
“Kasus tersebut sudah dilaporkan ke pihak kepolisian dan alhamdulillah pada 20 Juni 2025 Polda Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan konferensi pers dan menyatakan ada 7 orang tersangka di dalam kasus mafia tanah Mbah Tupon,” kata Rieke melalui akun Instagram pribadinya, @riekediahp, dikutip pada Minggu (22/6/2025).
Polda DIY telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni M. Ahmadi, Indah Fatmawati, Bibit Rustamto, Triono, Fitri Wartini, Triyono, dan Anhar Rusli. Enam orang telah ditahan, sementara satu tersangka lainnya belum ditahan karena alasan kesehatan.
Rieke menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Polda DIY dalam menangani kasus tersebut secara transparan. Ia berharap sikap tersebut menjadi contoh bagi jajaran kepolisian di daerah lain.
“Aku mengapresiasi sikap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yang menyatakan komitmennya, kita ingatkan, kita catat bareng-bareng. Akan secara tegas memberantas mafia tanah secara transparan dan akuntabel. Semoga diikuti oleh kepolisian di daerah lain di seluruh Indonesia. Mantap,” tegasnya.
Namun demikian, kasus ini belum sepenuhnya selesai. Dua dari tujuh tersangka, yaitu M. Ahmadi dan Indah Fatmawati, justru menggugat Mbah Tupon secara perdata ke Pengadilan Negeri Bantul dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl, terkait kepemilikan tanah di Bangunjiwo.
“Babak baru ini para mafia tanah melakukan gugatan balik. Dan hebatnya, Mbah Tupon sekarang jadi orang yang digugat oleh mafia tanah. Dengan istilah turut tergugat,” ucap Rieke.
Ia mengecam keras tindakan para pelaku, yang disebutnya tidak hanya bebal, tetapi juga tidak memiliki hati nurani.
“Aku gak bisa mengatakannya seperti apa tapi, elu (mafia tanah) pada gila ya. Bukan cuma gila, gak punya hati nurani. Bebal, kebas. Tanah punya orang, diaku-aku, dijual orang ditipu,” ujarnya.
“Orang sudah tua bukannya dibantuin, malah diakal-akalin. Kurang ajar banget. Ampun untuk mafia tanah. Aku bilang sikat mafia tanah, sikat,” lanjut Rieke dengan nada geram.
Menutup pernyataannya, Rieke menyerukan kepada seluruh jajaran pemerintahan di DIY agar aktif memberantas praktik mafia tanah yang merugikan rakyat kecil.
“Dan yang terakhir saya memohon Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab, dan Pemkot se-Daerah Istimewa Yogyakarta secara aktif sikat mafia tanah,” pungkasnya.