Ikuti Kami

Robby Dondokambey Tegaskan Pelayanan Publik di Minahasa Bebas Gratifikasi

Bupati Minahasa menegaskan larangan gratifikasi, pungutan liar, maupun suap dalam pelayanan publik.

Robby Dondokambey Tegaskan Pelayanan Publik di Minahasa Bebas Gratifikasi
Bupati Minahasa Robby Dondokambey - Foto: Istimewa

Minahasa, Gesuri.id – Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, yang juga Politisi PDI Perjuangan, menegaskan larangan gratifikasi, pungutan liar, maupun suap dalam pelayanan publik.

Larangan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh OPD, organisasi masyarakat sipil, hingga kepala desa dan lurah se-Kabupaten Minahasa.

“Saya tegaskan, semua pelayanan publik di Kabupaten Minahasa gratis tanpa dipungut biaya apa pun, terutama pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil Minahasa,” ujarnya, Senin (29/9).

Ia menekankan pentingnya dukungan aparat desa dan kelurahan dalam menyosialisasikan hal ini kepada masyarakat.

“Kepada seluruh kepala desa dan lurah di Minahasa, saya harap dapat menyampaikan kepada masyarakat, sekaligus membantu mereka dalam pengurusan administrasi kependudukan,” tambahnya.

Pemkab Minahasa memastikan pelayanan publik harus transparan, bebas korupsi, dan mudah diakses tanpa biaya tambahan.

Langkah ini sekaligus menjadi upaya pencegahan praktik pungli yang meresahkan masyarakat.

Dengan adanya kebijakan ini, Minahasa ingin mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berpihak pada masyarakat

Quote