Ikuti Kami

Sofwan Dedy Ardyanto Minta Pemerintah Jangan Terapkan Larang Mudik Motor Secara Mendadak

Lebaran merupakan tradisi sosial yang telah berlangsung puluhan tahun, sehingga kebijakan pembatasan harus dipersiapkan secara matang.

Sofwan Dedy Ardyanto Minta Pemerintah Jangan Terapkan Larang Mudik Motor Secara Mendadak
Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan larangan mudik lintas provinsi menggunakan sepeda motor secara mendadak. 

Ia menilai mudik Lebaran merupakan tradisi sosial yang telah berlangsung puluhan tahun, sehingga kebijakan pembatasan harus dipersiapkan secara matang.

“Sepeda motor menjadi pilihan paling efisien bagi mereka untuk mudik, tidak hanya untuk perjalanan pulang-pergi ke kota asal, tetapi juga sebagai moda transportasi selama berada di kampung halaman,” kata Sofwan, Minggu (22/2/2026).

Menurutnya, keterbatasan kuantitas dan kualitas transportasi umum di daerah membuat sepeda motor menjadi solusi bagi sebagian masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta mengkaji secara komprehensif wacana pelarangan mudik motor, meski dari sisi keselamatan kebijakan tersebut dinilai ideal.

“Jika tiba-tiba tahun ini sepeda motor dilarang sebagai moda transportasi mudik, tekanan kepada rakyat akan bertambah,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ia menyarankan Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri segera menyusun strategi dan kebijakan solutif apabila pelarangan benar-benar diterapkan di masa mendatang. Termasuk, menurutnya, menghitung secara cermat ketersediaan dan permintaan transportasi publik agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Sofwan juga menyoroti program mudik gratis yang dinilainya hanya menjadi salah satu opsi untuk mengurangi jumlah pemudik sepeda motor. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, pada 2025 terdapat 12,74 juta orang atau sekitar 8,7 persen pemudik yang menggunakan sepeda motor.

“Apakah jumlah kursi mudik gratis yang disiapkan bisa mencapai 12,74 juta?” ujarnya.

Jika kebijakan pelarangan diberlakukan, ia menilai perlu diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kebijakan tersebut, kata dia, harus mencakup kewajiban negara dan sektor swasta dalam menyediakan anggaran serta prasarana angkutan mudik gratis.

Sofwan mengingatkan kesiapan anggaran dan sarana transportasi perlu dihitung secara cermat agar kebijakan tidak bersifat reaktif. Ia mendorong pemerintah menyusun target dan tahapan regulasi yang progresif namun realistis terkait pembatasan atau pelarangan mudik motor lintas provinsi.

Di sisi lain, ia menilai kesiapan moda transportasi publik udara, darat, dan laut tahun ini relatif lebih baik dibandingkan tahun lalu. Namun, harga tiket pesawat saat musim puncak tetap menjadi perhatian.

Ia pun mendukung kebijakan diskon tiket pesawat domestik kelas ekonomi sebesar 17-18 persen untuk periode penerbangan 14-29 Maret 2026, dengan pembelian tiket sejak 10 Februari hingga 29 Maret 2026.

“Pemerintah menargetkan program tersebut menjangkau sekitar 3,32 juta penumpang sebagai bagian dari stimulus transportasi menjelang arus mudik dan libur nasional,” pungkasnya.

Quote