Ikuti Kami

Sonny T Danaparamita: Komisi IV DPR RI Tak Setuju Wamen Jadi Komisaris BUMN

Ini disampaikannya merespons pengangkatan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia.

Sonny T Danaparamita: Komisi IV DPR RI Tak Setuju Wamen Jadi Komisaris BUMN
Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, menyatakan sikap tegas menolak dan menyayangkan rangkap jabatan yang dilakukan oleh sejumlah wakil menteri (wamen) di jajaran komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Hal ini disampaikannya merespons pengangkatan Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia, sebuah keputusan yang menuai polemik di ruang publik.

"Saya mendukung penuh upaya Presiden Prabowo Subianto menjalankan visi dan misinya dalam berbagai program pemerintah demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan oleh karena itu, saya sangat menyayangkan dan tidak setuju dengan adanya rangkap jabatan wakil menteri di jajaran komisaris BUMN," kata Sonny, Rabu (18/6).

Sonny menyampaikan bahwa meskipun saat ini sedang berlangsung perdebatan terkait legalitas rangkap jabatan antara wakil menteri dan komisaris BUMN, secara etika dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, rangkap jabatan tersebut tidak dapat dibenarkan. 

Ia menegaskan bahwa jabatan wakil menteri bukan posisi yang bisa dijalankan sambil lalu, karena tugas yang diemban sangat kompleks dan memerlukan dedikasi penuh.

Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, Sonny menekankan bahwa para wakil menteri seharusnya fokus melaksanakan fungsi utamanya, yaitu membantu menteri dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di kementerian masing-masing.

"Saya meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto mengangkat beberapa orang menjadi wakil menteri di beberapa kementerian tersebut dikarenakan adanya pertimbangan bahwa beban kementerian-kementerian tersebut sangat berat, sehingga diperlukan adanya wakil menteri. Menurut hemat saya, sebaiknya para wakil menteri harusnya fokus menjalankan tugas dan fungsi yang diemban di kementerian masing-masing," ujar Sonny.

Ia juga menilai bahwa pengangkatan wakil menteri sebagai komisaris utama di BUMN strategis seperti PT Pupuk Indonesia berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat BUMN merupakan entitas bisnis milik negara yang juga berada dalam ruang lingkup pengawasan kementerian teknis.

Menurut Sonny, seorang wakil menteri memiliki peran yang cukup vital dalam memastikan kebijakan kementerian berjalan efektif dan tepat sasaran, khususnya dalam bidang strategis seperti pertanian, pangan, dan ketahanan nasional. Oleh karena itu, rangkap jabatan justru akan mengganggu efektivitas kerja wakil menteri dan memunculkan persepsi publik negatif terhadap pemerintahan.

Lebih jauh, Sonny mengingatkan bahwa publik menaruh harapan tinggi terhadap transparansi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karenanya, pejabat negara, termasuk wakil menteri, harus menjaga integritas dan menghindari jabatan ganda yang bisa memengaruhi netralitas serta mengaburkan fokus tugas pokok.

Dalam konteks PT Pupuk Indonesia, sebagai BUMN yang berperan vital dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Sonny menilai bahwa posisi Komisaris Utama seharusnya diisi oleh profesional independen yang dapat secara fokus memberikan pengawasan strategis dan tidak merangkap jabatan lain yang menuntut dedikasi penuh.

Di akhir pernyataannya, Sonny kembali menegaskan bahwa sikapnya bukanlah bentuk oposisi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, melainkan bagian dari kontrol parlemen yang konstruktif untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada dalam koridor konstitusi, etika jabatan, dan prinsip tata kelola yang bersih.

Ia berharap ke depan, pemerintah dapat mengevaluasi ulang kebijakan pengangkatan pejabat yang merangkap jabatan strategis di dua institusi berbeda, agar tidak terjadi tumpang tindih peran dan kepentingan, serta untuk menjamin akuntabilitas yang lebih baik kepada masyarakat.

Quote