Ikuti Kami

Tingkatkan Partisipasi Politik Perempuan, Ini Kata MY Esti

Parpol sudah berusaha untuk mewujudkan porsi keterwakilan perempuan, dengan berusaha memenuhi minimal 30 persen calon anggota legislatif.

Tingkatkan Partisipasi Politik Perempuan, Ini Kata MY Esti
Politisi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati.

Yogyakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati prihatin dengan rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

MY Esti mengungkapkan, Partai politik sudah berusaha untuk mewujudkan porsi keterwakilan perempuan, dengan berusaha memenuhi minimal 30 persen calon anggota legislatif.

“Demikian pula, angka 30 persen dalam kepengurusan partai sudah dilakukan. Namun, jumlah calon perempuan yang terpilih menjadi anggota legislatif, masih belum sesuai harapan,” ujar  My Esti Wijayati, Jumat (12/11). 

Baca: Tjahjo Tegaskan Reshuffle Berdasar Pada Penilaian Obyektif

Seperti di DIY, jumlah anggota legislatif di tingkat propinsi, sebanyak 10 orang. Masih jauh dari persentase yang diharapkan, yakni 30 persen.

Dalam pandangan Esti, selain partai terus berupaya melakukan pemberdayaan kader perempuan, sehingga meningkat peluang menjadi anggota legislatif, maupun menjadi pemimpin politik, juga diperlukan langkah dari pemerintah. 

Langkah itu berupa program yang membuka kesempatan yang lebih luas.

“Program-program yang mampu membuat dorongan kepada partai politik dan kepada perempuan untuk bisa ambil bagian dalam pengambil kebijakan. Kalau perlu memberikan afirmasi dengan memberikan ruang dukungan,” ujarnya.

Upaya yang perlu dilakukan, adalah meningkatkan investasi sosial agar masyarakat kian mengenal kiprah dari perempuan, ketika masuk dunia politik. Investasi sosial itu, bisa dilakukan dengan sering membaur ke masyarakat, meningkatkan kepedulian sosial dan sering memberikan masukan maupun usulan untuk kebijakan yang menyangkut masyarakat banyak.

“Jika kiprahnya kian diketahui masyarakat, maka akan meningkatkan kepercayaan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI itu.

Baca: Permendikbudristek 30/2021, MY Esti Bantah Tudingan Haikal

Menurutnya,  perempuan bisa punya kesempatan menjadi anggota legistatif asal memiliki keberanian, mengasah kepedulian, serta ikut terlibat dalam kegiatan-kegiatan masayrakat. Seperti PKK, aktif dikegiatan PAUD, kegiatan di tengah masyarakat, atau aktif di kegiatan perempuan partai.

Selain itu, kaum perempuan bisa sering hadir di tengah masyarakat, kelompok-kelompok seni, terlibat ikut membangun, sehingga menjadi aktivitas sosial.

"Dan ketika menjadi anggota legislatif,  harus dapat memberikan peran dan mampu memperjuangkan aspirasi rakyat. Itu dapat dilakukan  jika sejak awal sudah memiliki kepekaan dan terasah serta kritis karena membaur dan dekat  dengan masyarakat," ujar Anggota Komisi X DPR RI itu.

Quote