Ikuti Kami

ODHA dan Peringatan HIV AIDS di Masa Pandemi

Oleh: Agustina Doren, Badan Penelitian Pusat DPP PDI Perjuangan.

ODHA dan Peringatan HIV AIDS di Masa Pandemi
Agustina Doren, Badan Penelitian Pusat DPP PDI Perjuangan. (Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Setiap tanggal 1 Desember diperingati sebagai hari AIDS sedunia, ini ditetapkan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dunia terhadap penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ini. AIDS adalah golongan penyakit mematikan karena hingga hari ini belum pernah ditemukan obat atau vaksin untuk menyembuhkannya, sehingga sampai hari ini cara terbaik agar tidak terjangkit adalah dengan mencegah penyebaran virus HIV.

Di Indonesia tertuang Permenkes nomor 21 tahun 2013 tentang pengendalian HIV AIDS yang bertujuan untuk mencapai three zero di tahun 2030. Ini bertujuan untuk menghilangkan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian karena AIDS dan tidak ada lagi diskriminasi bagi mereka yang mengidap penyakit ini. Namun pada tahun 2020 terjadi  Pandemi Covid-19 yang membuat pemerintah bersama-sama dengan masyarakat lebih fokus terhadap virus ini serta vaksinasi untuk mencegah penularan virus ini.

Berdasarkan laporan pemerintah melalui Kemenkes RI, total kasus HIV AIDS di Indonesia mencapai 549.291 kasus. Fenomena ini sudah seperti fenomena gunung es yang sulit terdekteksi oleh pemerintah dimana penularan HIV sudah terjadi bukan hanya pada umur dewasa namun remaja di bawah 20 tahun.

Salah satu kesulitan pemerintah Indonesia dalam menghadapi penyebaran HIV AIDS adalah kurangnya edukasi seks khususnya dalam penggunaan kondom. Begitu juga penularan HIV ini sebenarnya kurang diedukasi ke masyarakat karena penularan bukan hanya saja melalui hubungan seksual tetapi juga melalui cairan darah, ASI, dan cairan kelamin.

Pada persoalan Pandemi Covid-19 pemerintah membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sebenarnya langkah pemerintah ini dapat juga dilakukan dalam penanganan HIV AIDS dengan membuat gugus tugas penanganan HIV AIDS, pemanfaatan teknologi juga dapat di gunakan dalam screening dan penanggulangan HIV AIDS.

Dalam hal pengobatan HIV AIDS pengadaan obat anti HIV atau ARV secara gratis oleh pemerintah merupakan satu-satunya cara bertahan bagi pasien ODHA, untuk dapat bertahan hidup apabila disiplin mengkonsumsi ARV tersebut secara teratur. Analisis UNAIDS Mengatakan bahwa dampak Pandemi Covid-19 terhadap HIV AIDS juga dapat menimbulkan masalah baru misalnya negara yang mengalami kesulitan ekonomi akan terganggu pengadaan obat ARV bagi pasien HIV AIDS. 

Apabila terjadi permasalahan pengobatan HIV AIDS misalnya dalam enam bulan saja, faktanya dapat menambah angka kematian bagi pasien di Indonesia sebesar kurang lebih 50.000 kasus. Untuk itu Covid-19 adalah persoalan serius, apabila ODHA juga terjangkit Covid-19 maka perlu sekali menjalankan protokol kesehatan yang lebih disiplin dibanding yang tidak terjangkit.

Selain itu diskriminasi terhadap penderita ODHA juga perlu diperhatikan. Selain diskriminasi faktanya ODHA juga mendapatkan stigma negatif dari masyarakat. Stigma negatif dan perlakuan diskriminatif ini harus mulai di perhatikan karena telah melanggar hak asasi manusia. Hal ini harus dihentikan karena setiap manusia layak untuk mendapatkan kehidupan yang baik, apabila hal ini terus dilakukan maka ODHA akan kehilangan kesempatan mendapatkan perawatan yang layak.

ODHA harus di dorong untuk dapat mengakses sarana pelayanan kesehatan yang baik serta ketersediaan ARV yang harus diberikan secara reguler. Bila tidak dapat mengakses obat ARV maka ini juga justru memperburuk sistem imunitas suatu negara karena HIV AIDS adalah epidemi global yang paling mematikan pada tahun 1980-an yang telah menyebabkan kematian ribuan orang untuk itu hal ini jangan sampai terjadi lagi. 

Pada peringatan hari sedunia ini Akan menjadi hari untuk menghilangkan stigma negatif terhadap ODHA serta menggalang solidaritas melawan HIV AIDS. Selain itu kita juga harus mendukung ODHA yang sedang berjuang. Apabila sikap diskriminatif terhadap ODHA dapat dihilangkan maka akan tercipta pula lingkungan sosial yang layak bagi siapa saja termasuk pengidap ODHA sehingga tidak ada perbedaan antara ODHA dengan masyarakat lainnya dalam memberikan kontribusi positif dalam masyarakat dan negara.

Quote