Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya angka perokok di kalangan remaja yang dinilainya sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.
Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan bertindak tegas untuk melindungi hak anak atas lingkungan yang sehat dan masa depan yang layak.
“Ketika anak-anak dan remaja sudah menjadi target pasar industri rokok, itu artinya kita sedang kehilangan kendali atas masa depan. Negara tidak boleh diam," kata Puan Maharani, Senin (30/6/2025).
Puan menyampaikan hal ini menyusul meningkatnya jumlah perokok remaja di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Berdasarkan hasil skrining terhadap 3.841 pelajar oleh Dinas Kesehatan setempat pada Desember 2024, ditemukan sebanyak 466 pelajar telah mulai merokok. Angka ini setara dengan 12,13 persen dari total pelajar yang disurvei.
Puan menyebut perlindungan terhadap anak dan remaja adalah tanggung jawab konstitusional negara. Ia menekankan bahwa Indonesia juga terikat pada komitmen internasional mengenai hak anak, sehingga tidak boleh berhenti hanya pada slogan.
"Dan komitmen itu harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, bukan hanya pada tataran slogan," tegas Puan.
Mantan Menko PMK ini juga menggarisbawahi bahwa tingginya prevalensi perokok remaja merupakan cerminan lemahnya pengawasan terhadap distribusi rokok, termasuk masih longgarnya regulasi iklan dan promosi rokok di berbagai platform.
“Ini bukan hanya soal rokok. Ini soal hak anak atas lingkungan yang sehat dan masa depan yang layak," tutur Puan.
"Jika kita abai sekarang, kita sedang membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam budaya adiktif yang akan berdampak buruk bagi kesehatan nasional dan kualitas sumber daya manusia,” lanjutnya.
Puan juga menyoroti dampak ekonomi dari kebiasaan merokok, khususnya pada rumah tangga berpendapatan rendah. Ia mengutip data BPS yang menyebutkan bahwa rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua rumah tangga setelah beras.
"Artinya, rokok bukan hanya menggerus kesehatan anak-anak, tetapi juga menekan alokasi anggaran rumah tangga untuk gizi, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya," jelasnya.
Sebagai Ketua DPR RI, Puan menyatakan akan mendorong reformasi regulasi pengendalian tembakau yang lebih komprehensif, termasuk membatasi iklan, promosi, dan sponsor rokok, baik di ruang publik maupun media digital.
"Perketat pengawasan terhadap penjualan rokok kepada anak di bawah umur. Khususnya di lokasi yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan,” ungkap Puan.
Ia juga menyerukan integrasi edukasi bahaya merokok ke dalam kurikulum sekolah dan pesantren, serta mengatur tampilan rokok di tempat penjualan agar tidak menarik perhatian anak-anak.
“Kita juga perlu mempercepat pembahasan dan pengesahan regulasi yang berpihak pada kesehatan anak,” sebut cucu Bung Karno tersebut.
“Kita tidak bisa membiarkan regulasi tertinggal dari strategi industri yang agresif. Kita harus hadir lebih dulu, lebih tegas, dan lebih berpihak pada anak-anak Indonesia,” tambahnya.
Puan menyadari kompleksitas isu tembakau yang menyangkut sektor ekonomi, namun ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap remaja harus menjadi prioritas.
“Tentunya kita terus mendukung produktivitas dan sisi ekonomi dari industri tembakau. Namun dalam hal perokok remaja, kita harus benar-benar tegas untuk memastikan generasi muda kita dapat bertumbuh sehat demi masa depan mereka,” ujarnya.
“Negara yang besar bukan hanya karena ekonominya, tapi karena keberanian melindungi generasi mudanya. Kita tidak bisa membangun masa depan dengan membiarkan anak-anak hari ini hidup dalam budaya yang merusak,” pungkasnya.