Bandung, Gesuri.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten, Bandung Harjoko Sangganagara menyayangkan adanya tindakan vandalisme di spanduk Wakil Ketua Bidang Perekonomian PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Chrysencia Gita Sylviana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Spanduk yang dicorat-coret dengan tulisan PKI dengan cat semprot itu terpasang di RW 05 Desa Cipagalo Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Tak Hanya dicorat-coret, spanduk tersebut juga turut dirusak.
Menurut Harjoko, aksi vandalisme tersebut baru diketahui pada Selasa (17/11/2020) oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang PDI Perjuangan Bojongsoang dan Ketua Ranting Cipagalo. Aksi tersebut dinilai sebagai fitnah keji dan menodai marwah demokrasi.
Baca: Hendi Prihatin Vandalisme di Kota Lama
Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, yang segera memerintahkan Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
Harjoko Sangganegara mengutuk kejadian perusakan spanduk tersebut. Meski paham pembusukan karakter rival akan dilakukan saat Pilkada seperti ini, cara kotor itu menurutnya adalah kejahatan demokrasi yang tidak bisa ditolerir.
"Kami harus menjaga situasi politik daerah yang sudah baik ini. Jangan ada yang coba-coba memancing kekisruhan. Pasangan Yena-Atep dan partai pendukungnya akan mengawal agar pilkada berjalan aman lancar dan sehat hingga Yena-Atep terpilih di tanggal 9 Desember 2020," kata Harjoko.
Sedangkan, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Kabupaten Bandung Rian Irawan, aksi vandalisme tersebut menjadi perkara yang serius untuk PDI Perjuangan. Sebab, aksi tersebut sudah merusak marwah partai dan ideologi partai.
"Tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan," ujarnya.
Demokrasi menurut Rian adalah nilai keadaban publik. Namun, sayangnya dengan kejadian perusakan spanduk dan vandalisme itu nilai luhur tersebut seakan mati.
"Kami meminta Bawaslu dan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut. Apabila didiamkan ini akan menjadi preseden buruk terhadap kesehatan demokrasi di Indonesia khususnya di kabupaten Bandung," kata Rian.
Baca: Rudy Desak Polisi Usut Pelaku Vandalisme Provokasi Papua
Terpisah, Chrysencia Gita Sylviana mengatakan jika tulisan yang dispanduknya itu adalah perbuatan fitnah yang keji. Dia pun mengutuk keras aksi vandalisme yang tak berdasar itu sama sekali.
"Partai politik kami terus dikaitkan dengan PKI sebagai partai terlarang, ini dimana relevansinya? Kami mengutuk keras hal ini," ujarnya.
Dirinya meminta semua pihak terkait seperti aparat kepolisian dan Bawaslu melakukan penyelidikikan agar hal serupa tidak terjadi lagi.
"Jika dibiarkan, bisa memicu konflik horizontal di masyarakat, harusnya Panwascam bisa mendeteksi secara dini hal tersebut," katanya.