Jakarta, Gesuri.id — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin keselamatan dan mempercepat pemulangan tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban kekerasan sadis di Johor Bahru, Malaysia.
Koordinasi intensif pun terus dilakukan bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Desakan ini mencuat setelah viralnya rekaman video penganiayaan berat terhadap tiga asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia berinisial YY, YA, dan SH. Dalam video yang beredar, ketiganya tampak dipukuli secara brutal, dijambak, hingga dihantam di bagian kepala.
Baca: 9 Prestasi Mentereng Ganjar Pranowo Selama Menjabat Gubernur
"Kita berharap pemerintah bisa memberikan perlindungan secara optimal kepada korban. Bukan saja memberikan perlindungan, tetapi juga memastikan yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Tanah Air dengan selamat," ujar Charles Honoris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/6).
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan perkembangan terbaru bahwa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menghubungi perwakilan RI. Otoritas setempat bergerak cepat merespons laporan kekerasan fisik tersebut.
Aparat dari Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Larkin dilaporkan telah menangkap empat orang terduga pelaku penganiayaan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Jadi, kita menunggu berita baik segera agar yang bersangkutan bisa dipulangkan ke Indonesia," tambah Charles.
Sementara itu, Menteri KP2MI, Mukhtarudin, menjabarkan kronologi terbongkarnya kasus penganiayaan ini. Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korban, YY, yang nekat mencari pertolongan.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
YY melayangkan aduan resmi melalui layanan KSATRIA milik Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Sabtu (13/6/2026).
"Dalam laporannya, YY menyampaikan dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Ia juga mengungkap bahwa dua PMI lainnya, YA dan SH, mengalami perlakuan serupa saat bekerja sebagai ART di Johor Bahru," jelas Mukhtarudin, Senin (15/6/2026).
Pemerintah Indonesia melalui KJRI Johor Bahru kini terus mengawal proses hukum di Malaysia sekaligus mempersiapkan proses pemulangan ketiga korban ke tanah air.

















































































