Ikuti Kami

Gugatan di PTUN Dicabut, Gus Falah: Bukti PDI Perjuangan 'Kebal Serangan' 

PDI Perjuangan sudah teruji dalam menahan maupun menangkis berbagai serangan. Termasuk ketika serangan itu didalangi oleh kekuasaan.

Gugatan di PTUN Dicabut, Gus Falah: Bukti PDI Perjuangan 'Kebal Serangan' 
Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah).

Jakarta, Gesuri.id - Politisi PDI Perjuangan Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menegaskan, langkah lima kader PDI  Perjuangan mencabut gugatan terkait kepengurusan baru PDI Perjuangan 2024-2025 di PTUN, merupakan bukti PDI Perjuangan 'kebal' terhadap beragam serangan. 

Gus Falah menyatakan, PDI Perjuangan sudah teruji dalam menahan maupun menangkis berbagai serangan. Termasuk ketika serangan itu didalangi oleh kekuasaan.

"Dalam sejarah, PDI Perjuangan atau dulu disebut PDI mau dihancurkan rezim Soeharto melalui Kongres Medan 1996 hingga munculnya tragedi 27 Juli," ungkap Gus Falah, Kamis (12/9).

Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029

"Namun ibu Mega dan kader-kader partai terus berjuang, hingga munculnya gerakan Mega-Bintang pada 1997," sambung tokoh Baitul Muslimin Indonesia itu.

Gus Falah melanjutkan, perjuangan itu pun berbuah manis. Pada pemilu 1999, PDI Perjuangan menjadi partai pemenang pemilu.

Pada 2005, sambung Gus Falah, konflik internal muncul pada Kongres PDI Perjuangan. Dan konflik itu berujung pada munculnya Partai Demokrasi Pembaruan, yang dibentuk para tokoh eks PDI Perjuangan.

"Tapi apakah setelah itu PDI Perjuangan rontok? Sama sekali tidak. PDI Perjuangan tetap tegak berdiri menjaga Pancasila dan NKRI, bahkan pada 2014 memenangkan Pemilu hingga kini," tegas Gus Falah. 

"Jadi siapapun dibelakang 5 kader PDI Perjuangan itu yang ingin menyerang partai, bisa dipastikan upaya mereka gagal. Dan faktanya memang saat ini mereka sudah gagal," sambung Anggota DPR-RI itu. 

Baca: Ganjar: Masyarakat Sipil Butuh Skenario Perbaikan Demokrasi

Sebelumnya, SK perpanjangan kepengurusan PDI Perjuangan yang dikeluarkan Kemenkumham periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 digugat oleh para kader PDI Perjuangan ke PTUN Jakarta.

Mereka menilai SK No M.HH-05.11.02 tahun 2024 untuk memperpanjang masa bakti kepengurusan hingga 2025 di bawah Megawati Soekarnoputri, telah bertentangan dengan AD/ART PDI Perjuangan.

Kelima kader PDI Perjuangan itu bernama Djupri, Manto, Jairi, Sujoko, dan Suwari.

Quote