Ikuti Kami

Hasanuddin Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Putusan dijatuhkan Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan hukuman penjara 6-9 tahun serta pemecatan.

Hasanuddin Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menilai vonis terhadap 17 prajurit TNI yang terlibat dalam kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Putusan tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan hukuman penjara 6 hingga 9 tahun serta pemecatan dari dinas militer.

“Saya kira oditur militer telah menerapkan tuntutan sesuai aturan yang berlaku. Para terdakwa dijatuhi hukuman penjara 6 sampai 9 tahun dan dipecat dari dinas militer. Besaran hukuman tersebut tentu disesuaikan dengan peran masing-masing,” kata TB Hasanuddin, pada Kamis (1/1/2026), dikutip dari memoindonesia.co.id.

Sebanyak 17 prajurit TNI dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere sebelumnya dinyatakan bersalah dalam perkara penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Majelis hakim menilai unsur pidana telah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

“Majelis berpendapat unsur militer dan dinas, serta unsur dengan sengaja melakukan pemukulan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, telah terpenuhi,” ujar Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno saat membacakan amar putusan.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat. Majelis hakim juga menetapkan kewajiban restitusi kepada pihak korban, yang apabila tidak dipenuhi akan diganti dengan pidana penjara tambahan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan pentingnya pembenahan dan reformasi berkelanjutan di tubuh TNI agar kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara tetap terjaga pasca kasus tersebut.

“Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah-langkah pembenahan dan reformasi yang dilakukan TNI. Dengan penguatan sistemik dan konsisten, TNI akan semakin kokoh sebagai institusi yang dipercaya rakyat, sekaligus menjadi pilar penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, dan sejahtera,”

Menurut Dave, TNI sebagai institusi strategis negara harus ditopang oleh prajurit yang profesional, berkarakter kuat, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Reformasi di tubuh TNI sangat penting untuk memastikan setiap prajurit tidak hanya memiliki kemampuan militer yang mumpuni, tetapi juga karakter yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, loyalitas, dan pengabdian kepada rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembenahan tersebut perlu dilakukan melalui penguatan pembinaan personel, pengawasan internal, serta pendidikan prajurit yang menekankan nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

“Kehadiran TNI di tengah masyarakat bukan hanya dalam konteks pertahanan, tetapi juga mendukung pembangunan, memperkuat persatuan, serta menjaga stabilitas nasional,” pungkasnya.

Quote