Ikuti Kami

Pemasang Poster 'Raja Jokowi' Akan Dipolisikan

PDI Perjuangan tidak mau langsung membawa kasus itu ke ranah hukum.

Pemasang Poster 'Raja Jokowi' Akan Dipolisikan
Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari.

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengungkapkan, telah mengetahui orang yang sengaja memasang atribut kampanye bergambar Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian sekaligus mahkota raja di beberapa daerah di Jawa Tengah.

Baca: PDI Perjuangan Kantongi Nama Pemasang Poster "RajaJawa"

"Semua data pemasang, yang nyuruh, yang mendanai sudah ada di tangan para pengurus PDI Perjuangan Jateng, kita pantau kelanjutannya," kata Eva, Kamis (15/11).

PDI Perjuangan tidak mau langsung membawa kasus itu ke ranah hukum seperti melaporkan ke polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu menunggu itikad baik para pelaku.

"DPP membuka ruang penyelesaian hukum, tapi non hukum juga, PDI Perjuangan Jateng sedang menunggu itikad baik dari pelaku untuk bertanggung jawab," ujar Eva.

Namun, apabila pelaku tidak mengindahkan kesempatan baik itu maka PDI Perjuangan tidak segan-segan akan menempuh jalur hukum. Pelaku akan diadukan ke Bawaslu dan ke polisi apabila ada unsur tindak pidananya.

"Bisa ke polisi, juga Bawaslu," pungkas Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Baca: PDI Perjuangan Jateng Duga Ada Upaya MelecehkanJokowi

Sebelumnya diberitakan, PDI Perjuangan mengakui menemukan ‘Raja Jokowi’ tersebar secara masif di 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Pemasangan poster itu diduga sengaja dilakukan lawan politiknya untuk merendahkan sosok Jokowi sebagai seorang Presiden sekaligus capres yang saat ini sedang berlaga di Pilpres 2019.

Quote