Ikuti Kami

Penyaluran Bantuan Gempa NTT Harus Rata, Edi Purwanto Minta Pengungsi Mandiri Ikut Didata

Penyaluran bantuan jangan hanya menumpuk atau berhenti di satu titik.

Penyaluran Bantuan Gempa NTT Harus Rata, Edi Purwanto Minta Pengungsi Mandiri Ikut Didata
Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Edi Purwanto meminta pemerintah melakukan pendataan menyeluruh terhadap kebutuhan penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama terkait penyaluran bantuan.

Edi menegaskan distribusi bantuan tidak boleh hanya terpusat di satu lokasi. Menurut dia, bantuan harus disalurkan berdasarkan data dan kebutuhan agar seluruh masyarakat terdampak dapat terjangkau.

"Penyaluran bantuan jangan hanya menumpuk atau berhenti di satu titik. Semuanya harus dibagi sesuai data dan kebutuhan agar tidak ada masyarakat terdampak yang terlewat," tegas Edi di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah memastikan bantuan yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat terdampak. Tenda pengungsian perlu dimaksimalkan, begitu pula pemenuhan kebutuhan makanan, air bersih, obat-obatan, pakaian, dan layanan kesehatan.

Untuk desa yang sulit dijangkau, Edi meminta seluruh kemampuan yang tersedia dikerahkan. Jika akses darat belum dapat dilalui, distribusi bantuan melalui jalur udara harus dimaksimalkan.

"Untuk desa yang aksesnya masih sulit, kita minta semua kemampuan yang ada dikerahkan. Kalau jalur darat belum bisa dilalui, maksimalkan pengiriman lewat udara. Jalan yang rusak atau tertutup juga harus segera ditangani secara darurat supaya petugas dan kendaraan bantuan bisa masuk. Jangan sampai masyarakat terlalu lama menunggu hanya karena aksesnya sulit," tuturnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuanganitu mengatakan pihaknya juga telah memberikan ruang kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengambil langkah cepat dan terukur dalam penanganan bencana.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama mitra Komisi V DPR beberapa waktu lalu. Dalam kondisi darurat, DPR juga menyetujui penggunaan anggaran yang diperlukan untuk mendukung penanganan di lapangan.

*Huntara Jangan Menggeser Kebutuhan Mendesak*

Terkait hunian sementara (huntara) bagi para pengungsi, Edi menilai fasilitas tersebut memang perlu disiapkan jika masyarakat belum dapat kembali ke rumah dalam waktu dekat.

Namun, penyediaan huntara harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan. Jangan sampai perhatian terhadap kebutuhan mendesak pengungsi justru berkurang karena pemerintah mulai berfokus pada pembangunan hunian sementara.

"Namun, harus dilihat dulu kondisi dan kebutuhan di lapangan. Untuk sekarang, jangan sampai perhatian terhadap kebutuhan mendesak para pengungsi justru berkurang," jelasnya.

Sementara itu, Edi meminta pemerintah turut mendata para pengungsi mandiri di Kabupaten Manggarai.

Menurut dia, pendataan tidak boleh hanya mencakup warga yang berada di posko pengungsian resmi. Sebab, sebagian warga memilih mengungsi di rumah keluarga, tempat ibadah, maupun lokasi lainnya.

"Jangan hanya menghitung warga yang berada di posko resmi. Ada yang mengungsi di rumah keluarga, tempat ibadah, atau lokasi lain, dan mereka juga berhak mendapatkan bantuan. Petugas harus aktif mencari dan mendata, jangan menunggu mereka datang ke posko," pungkas Edi.

Quote