Ikuti Kami

Sahabat Sejati BTP Itu Bernama Djarot Saiful Hidayat 

Bersahabat dalam suka dan duka, dibuktikan dengan Djarot yang rajin menengok BTP.

Sahabat Sejati BTP Itu Bernama Djarot Saiful Hidayat 
Ilustrasi. Djarot Saiful Hidayat dan BTP.

Surabaya, Gesuri.id - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) memiliki seorang sahabat sejati dari PDI Perjuangan. 

Sahabat sejati itu adalah Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. 

Baca: Djarot: Biarkan Ahok Menikmati Kebebasannya

Hal itu dikatakan Hasto di Posko Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jawa Timur, Surabaya, Jumat (25/1). 

"Mas Djarot ini sahabat sejati pak BTP. Beliau bersahabat dalam suka dan duka, hal itu dibuktikan dengan beliau rajin menengok pak BTP. Tak pernah hilang rasa persahabatan sejati," kata Hasto.

Seperti diketahui, Djarot merupakan Wakil Gubernur mendampingi BTP tatkala BTP menjabat Gubernur DKI Jakarta. Ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 dalam Pilgub DKI 2017, Djarot kembali menjadi pendamping BTP sebagai calon wakil gubernur. 

Hasto melanjutkan, pihaknya kerap mendapat kabar terakhir tentang BTP dari Djarot. Termasuk tentang kegiatan BTP selama berada di dalam penjara. 

"Bagaimana pak BTP bisa menjaga fisiknya dengan rajin berolahraga, membaca buku, hingga bisa menjadi warga negara yang baik itu semua diceritakan pak Djarot pada kami, " kata Hasto.

Terkait nasib BTP usai keluar dari penjara yang disebut-sebut masuk PDI Perjuangan, Hasto meminta semua pihak untuk tak memaksakan keputusan apapun pada BTP. Sebab BTP juga memiliki banyak agenda pribadi setelah masa hukumannya usai. 

Baca: Djarot Yakin Ahok Pasti Dukung Jokowi

"Mari kita hargai privasinya sekarang untuk menjalankan agenda pribadi Pak BTP. Ya mungkin keliling Indonesia dulu. Mungkin ke luar negeri," kata Hasto.

Seperti diketahui, BTP mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah mendapat vonis 2 tahun dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Selama menjalani pemidanaan, BTP mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari. BTP pun bebas murni pada Kamis (24/1).

Quote