Ikuti Kami

Adlina: Sikap Melarang Perempuan Berpolitik Adalah Sesat!

"Walupun dunia sudah memasuki abad modern, namun tidak serta merta membuat pemikiran semua manusia menjadi modern".

Adlina: Sikap Melarang Perempuan Berpolitik Adalah Sesat!
Diskusi Publik secara virtual dengan tema Afirmasi Perempuan dalam Reformasi Partai Politik, baru-baru ini.

Medan, Gesuri.id - Politisi Muda PDI Perjuangan, Adlina menegaskan sikap melarang perempuan berpolitik adalah sesat!

Baca: Kaesang Sebut Nadiem Makarim Bakal Jadi Triliuner 

"Walupun dunia sudah memasuki abad modern, namun tidak serta merta membuat pemikiran semua manusia menjadi modern. Masih banyak yang menganggap bahwa perempuan itu berada dibawah laki-laki, dan yang memprihatinkan tidak cocok untuk terjun ke dunia politik seperti halnya laki-laki. Tentu ini kesalahan berfikir yang sangat fatal" ungkap Wakil Bendahara DPD Repdem Sumut tersebut saat Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) bersama dengan The International Republican Institute (IRI) melangsungkan Diskusi Publik secara virtual dengan tema "Afirmasi Perempuan dalam Reformasi Partai Politik", baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Adlina sekaligus menjadi salah satu narasumber menyampaikan bahwa di zaman modern ini tidak menjamin pemikiran semua orang dan juga penerapan sistem negara serta partai politik menjadi ikut modern.

Untuk internal partai, lanjutnya, PDI Perjuangan sudah selesai dengan isu Perbedaan gender karena Ketua Umum PDI Perjuangan sendiri merupakan sosok Perempuan dan pernah menjadi perempuan pertama sebagai presiden di Indonesia.

“Begitu pula pada saat ini Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani juga perempuan pertama yang menjabat sebagai ketua DPR RI , tentu hal ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan sangat memberi ruang terbuka untuk perempuan menjadi pemimpin” Tegasnya.

Adlina juga menegaskan bahwa perempuan juga sangat penting untuk terjun ke dunia politik untuk menyuarakan hak-hak perempuan.

"Saya fikir suatu keharusan untuk perempuan terjun ke politik, baik sebagai pengurus partai bahkan menjadi anggota dewan. Karena UU negara pun mengamanahkan itu supaya 30% perempuan ada di parlemen dan menjadi pengurus partai politik di tingkat pusat dan daerah. Ini penting supaya hak-hak dan suara perempuan dapat terwakilkan dan disuarakan," tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kemanusiaan tidak pernah memandang gender. Dalam sisi kemanusiaan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama dalam bertindak dan dalam mengambil keputusan.

"Laki-laki dan perempuan itu memiliki hak yang sama dalam kemanusiaan. Tidak ada beda. Jika ada yang menganggap bahwa perempuan tidak punya hak untuk aktif di ruang publik ataupun menjadi pengurus partai politik, maka sungguh dia tidak faham arti kemanusian sesungguhnya, siapapun dia. Apalagi UU pun sudah mengamanahkan itu, dan tentu ini harus diapresiasi dan kita dorong bersama," ucap Adlina.

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa keterlibatan perempuan dalam politik adalah salah satu upaya dalam memajukan bangsa dan negara serta masyarakat.

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

"Karena banyak urusan dalam ruang publik yang tidak dapat diselesaikan oleh laki-laki tanpa melibatkan perempuan. Jadi laki-laki dan perempuan itu harus menjadi partner dan berkolaborasi. Oleh karena itu, dengan segala keterbatasannya, apa yang terdapat dalam UU No. 31/2002 dan UU No. 12/2003 harus ditempatkan sebagai batu loncatan pertama untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik pada masa berikutnya," tandasnya.

Adapun Diskusi Publik tersebut dimoderatori oleh Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz, dengan narasumber: Adlina (PDI PERJUANGAN), Herrama W. Shinta (Demokrat), Isti Sri Rahayu (Gerindra), Okiviana, Anggota DPRD Sukoharjo (Fraksi PKB), Tati (PAN), Willy Aditya, Anggota DPR RI (Fraksi P.Nasdem), Heroik M. Pratama (Peneliti Perludem).

Quote