Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR-RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) menggelar dialog virtual bersama masyarakat adat Mutis, baru-baru ini.
Ansy menjelaskan, masyarakat adat Mutis adalah tokoh-tokoh adat dari Suku Dawan (Atoni Pah Meto) yang berada di sekitar Cagar Alam (CA) Mutis, terbentang antara Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Baca: Anies Ngotot Jual Saham Bir, Gembong: Mana Kajiannya?
Turut hadir dalam dialog tersebut para pastor, pendeta, pegiat lingkungan dan pariwisata, dosen, kelompok mahasiswa, dan mama-mama yang berdiam sekitar Mutis.
"Ini adalah pertemuan pertama saya bersama masyarakat adat Mutis setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membatalkan rencana penurunan status Cagar Alam Mutis," ungkap Ansy.
Setelah mendengar aspirasi dari masyarakat adat dan peserta dialog, Ansy menyimpulkan bahwa Mutis adalah jantung kebudayaan dan kehidupan orang Timor.
Bagi Atoni Pah Meto, lanjut Ansy, alam dan budaya adalah paduan harmoni yang harus dirawat dan dilestarikan. Hal itu agar tercapai keseimbangan dan keberhasilan dalam kehidupan.
"Mutis adalah Nadi Timor dan Sumber Kehidupan karena menjadi sumber air yang menghidupi ratusan ribu penduduk Timor," ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Mutis, sambung Ansy, merupakan wilayah tangkapan air (water catchmen area) terbesar di pulau Timor, menjadi sumber bagi empat Daerah Aliran Sungai (DAS).
DAS Benenain, Noelmina, Neolfael, dan Noelbesi, sangat penting untuk pengembangan pertanian, peternakan, dan aneka pembangunan ekonomi di pulau Timor.
"Karena itu, opsi untuk mempertahankan status CA Mutis tidak hanya melestarikan hutan, tetapi menyejahterakan masyarakat Timor secara berkelanjutan," ujar Ansy.
Ansy menegaskan, kebijakan terkait CA Mutis harus dilakukan secara integral-komprehensif, yakni melibatkan dimensi ekologis, sosiologis dan ekonomis.
Ansy juga mengungkapkan masyarakat adat berharap pemerintah pusat tidak hanya berhenti pada pembatalan turun status, tetapi melangkah lebih jauh pada pemberdayaan ekonomi rakyat sekitar CA Mutis.
"Wilayah sekitar Mutis memiliki potensi jeruk, apel, bawang putih, peternakan dan lain-lain yang perlu dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat," ujar Ansy.
Selain itu, lanjut Ansy, masyarakat adat mendorong KLHK melakukan pembatasan kunjungan, menindak tegas perambahan hutan, mengantisipasi kebakaran hutan, menindak tegas perburuan satwa dan melakukan regenerasi ekosistem di CA Mutis.
Pemerintah pusat maupun daerah, ujar Anggota DPR-RI dari Dapil NTT II itu, juga harus mengakui mendukung penguatan lembaga masyarakat adat serta kegiatan literasi ekologis tentang urgensi konservasi CA Mutis.
Baca: Harun Masiku? Dewi Tanjung: Tanya Saja KPK!
"Terima kasih atas antusiasme masyarakat adat dan para peserta yang terlibat dalam diskusi sangat substansif tersebut. Terutama, terima kasih karena kesediaan berkolaborasi dengan mempercayakan aspirasi pembatalan CA Mutis kepada saya, untuk diperjuangkan dalam rapat di Senayan," ujar Ansy.
"Selanjutnya saya berkomitmen untuk terus menyuarakan aspirasi dari masyarakat adat Timor dalam rapat bersama KLHK dan Mitra Komisi IV DPR RI lainnya di Senayan," tambahnya.