Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, memaknai Lebaran sebagai momentum spiritual dan kultural untuk membersihkan diri, memperbaiki hubungan antarmanusia, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang hidup dalam tradisi masyarakat Jawa.
“Lebaran juga sering dimaknai dari kata lebur. Melebur dosa, melebur salah paham, melebur jarak diantara manusia yang semula renggang dipertemukan kembali. Yang terasa berat di hati menjadi ringan karena keikhlasan. Ada pula makna yang sangat indah dari kata lebur. Dalam tradisi masa lalu, melebur berarti memutihkan dinding rumah dengan kapur. Rumah dibuat kembali bersih dan terang,” kata Aria Bima, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam kearifan lokal Jawa, makna lebaran tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga mengandung filosofi mendalam tentang pembersihan batin dan pembaruan niat dalam menjalani kehidupan.
“Dari situlah orang Jawa memaknai lebaran sebagai saat untuk melabur hati, memutihkan batin, membersihkan niat, dan memulai kembali kehidupan dengan jiwa yang lebih penik. Karena itulah dalam tradisi Jawa, lebaran tidak berhenti pada tanggal satu syawal saja. Ia dirasakan sebagai rangkaian sampai delapan syawal yang dikenal sebagai batu kupat atau ketupat,” ucapnya.
Menurut Aria Bima, tradisi kupatan yang berkembang di masyarakat Jawa juga sarat makna filosofis, bukan sekadar tradisi kuliner semata, melainkan refleksi dari kesadaran diri untuk mengakui kesalahan.
“Bukan sekedar makanan khas hari raya dalam pemahaman masyarakat Jawa. Kupat dimaknai sebagai mengaku lepat, mengaku kesalahan. Setelah kita bersilaturahmi dan saling memaafkan, kita diajak berani menundukkan ego diri sendiri,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya introspeksi diri sebagai bagian dari nilai utama Lebaran, di mana setiap individu didorong untuk lebih jujur melihat kekurangan diri daripada mencari kesalahan orang lain.
“Bukan sibuk mencari salah orang lain, melainkan jujur melihat kekurangan diri. Kawan-kawan, dan setulur-setulur, sebagai orang yang dibesarkan dalam tradisi Jawa di kota Solo, saya juga merasakan kuatnya kenyut budaya lebaran melalui tradisi halal-pihalal. Tradisi saling memaafkan ini diakini tumbuh dari kebudayaan Jawa dan kemudian menjadi milik seluruh bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aria Bima mengungkapkan bahwa tradisi halal bihalal memiliki nilai luhur yang mencerminkan penghormatan dan pengabdian, yang dalam bahasa Jawa dikenal sebagai puncak etika sosial.
“Dalam bahasa Jawa, semangat itu dekat dengan yang disebut ujung pangapeten, puncak penghormatan dan pengabdian. Menariknya, istilah halal-pihalal sendiri memiliki sejarah yang khas. Jejaknya sudah ditemukan dalam Kamus Jawa Belanda,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa istilah halal bihalal memiliki akar sejarah yang kuat dalam perjalanan bangsa Indonesia, khususnya dalam upaya merajut persatuan di tengah perbedaan.
“Terbitan tahun 1938 dari Keraton, Surakarta. Kemudian pada tahun 1948, istilah ini dipopulerkan oleh Kiai Wahab Aspuloh atas permintaan Presiden Soekarno sebagai cara mempertemukan para tokoh bangsa, tokoh politik saat itu yang sedang berselisih agar kembali bersatu melalui semangat saling memaafkan,” imbuhnya.
Menurut Aria Bima, nilai-nilai tersebut tetap relevan hingga saat ini, terutama dalam kehidupan berbangsa yang kerap diwarnai perbedaan pandangan. Ia menilai semangat Lebaran harus dijadikan pijakan untuk memperkuat persatuan dan merawat harmoni sosial.
Dengan menghidupkan kembali makna filosofis Lebaran, Aria Bima berharap masyarakat tidak hanya menjadikannya sebagai perayaan seremonial, tetapi juga sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki diri dan mempererat hubungan antarsesama.

















































































