Bogor, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya mengusulkan agar pasar tradisional di kota Bogor diubah menjadi Pasar Rakyat yang dikelola oleh rakyat, serta dibangun oleh uang rakyat secara gotong royong.
Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, Pasar Rakyat itu nantinya berada diatas tanah negara yang disewa berdasarkan kesepakatan dengan payung hukum yang ada.
"Setiap Pasar Rakyat dipastikan akan memberi PAD ke kota Bogor," ujar Atty.
Baca: Tangkal COVID-19, Karolin Larang Pasar Malam
Atty melanjutkan, pasar yang dikelola oleh rakyat di kemudian hari tidak berharap timbal balik dengan meminta Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dari Pemkot untuk membangun atau merenovasi pasar yang sudah kumuh dan berumur tua di kemudian hari.
Pendanaan pasar cukup dari gotong royong sesama pedagang, yang disesuaikan dengan jumlah Kios yang dipakai. Dan untuk memperbaiki jika ada kerusakan bangunan kios-kios dan akses Infrastuktur yang rusak dipasar, bisa dilakukan secara gotong royong berdasarkan azas Pancasila.
"Keuangan dikelola secara mandiri di bawah bendera paguyuban atau asosiasi dalam satu pasar tradisional dengan anggota terdaftar dan di sepakati PKL di sekitar lokasi masuk pasar," ujar Atty.
Atty melanjutkan, pasar harus menyediakan kios atau los dengan pembayaran Retribusi yang terjangkau secara mufakat.
Baca: Risma Harapkan Plasa Atas Bisa Dimanfaatkan dengan Baik
Kemudian retribusi itu dihimpun dan dikelola pelaku UKM dalam pasar itu sendiri, yang disebut perdagangan di Pasar Rakyat.
Menurut Atty, rakyat harus dibiarkan mandiri dan berdikari. Pembangunan Pasar Rakyat dengan cara gotong royong, dan menjaga Pasar sebagai 'rumah' ke dua, sehingga pasar menjadi aman, nyaman dan bersih merupakan manifestasi dari konsep Berdikari tersebut.
"Pengelolaan yang benar dan manajemen keuangan yang benar dalam pasar yang dikelola rakyat langsung, akan mendatangkan kontribusi PAD yang besar pada Pemkot, karena akan lebih jelas terkait kewajibannya," ujar Atty.