Ikuti Kami

Bob Andika Sitepu Sesalkan Kecelakaan di Jalur Binjai-Medan

Itu menyebabkan enam orang luka berat setelah mobil yang ditumpangi tertabrak kereta api.

Bob Andika Sitepu Sesalkan Kecelakaan di Jalur Binjai-Medan
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu (tengah). (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Bob Andika Mamana Sitepu menyatakan keprihatinannya yang sangat mendalam atas kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api jalur Binjai-Medan. 

Hal itu menyebabkan enam orang mengalami luka berat setelah mobil yang ditumpangi tertabrak kereta api, Minggu (8/3).

Baca: Ini Sebaran Kader Banteng di Komisi dan Badan DPR RI

"Kami turut berduka atas terjadinya musibah kecelakaan seperti ini, semoga tidak ada korban jiwa, semoga keenam korban dapat segera pulih," ungkapnya. 

Bob menjelaskan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pasal 114 dalam undang-undang itu menyebutkan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup dan atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api, dan; memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dulu melintasi rel.

"Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, semoga masyarakat dapat lebih memahami rambu-rambu kereta api,” ujar Bob.

Bob juga mengimbau para pengendara yang melintas di perlintasan KA yang masih sebidang dengan badan jalan untuk lebih mematuhi aturan dan rambu-rambu serta memperhatikan kapan kereta akan melintas, agar kecelakaan serupa tidak terulang.

"Harus terus dilakukan sosialisasi terkait keselamatan di perlintasan kereta, pemasangan rambu dan penyiagaan petugas, biar masyarakat juga lebih tahu kapan bisa melintas, jika boleh perlu juga dikoordinasi dengan pusat agar dibangun flyover atau underpass, sehingga tidak harus melintas dari situ," tuturnya.

"Kepada pusat kami juga akan meminta pintu rel di pasang, belum banyam pintu-pintu rel yang di pasang oleh kementerian, sehingga ini harusnya jadi salah satu perhatian pemerintah juga, selanjutnya kepada pemda setempat, tolonglah rambu-rambu dan nomor-nomor hotline yang bisa dihubungi masyarakat itu diperbanyak agar bisa memberikan informasi secara jelas agar masyarakat dapat memberikan aduan secara cepat jika terjadi sesuatu di jalan," ia menambahkan.

Sementara itu, salah seorang saksi bernama Ahmad mengatakan, sebelum terjadi tabrakan, mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1268 OW datang dari arah Medan menuju Binjai.

"Mobilnya jalan biasa, gak ngebut. Saat diteriaki ada kereta, dia gak berhenti. Akhirnya berenti di tengah rel, mungkin mesinnya mati." kata Ahmad saat ditemui wartawan. 

Ahmad menambahkan, mobil itu akhirnya tertabrak kereta yang melintas dan terseret 10 meter. Beruntung, saat kejadian, kereta sudah mengurangi kecepatan karena Stasiun Kereta Apu Binjai sudah dekat.

Baca: Pemerintah Dituntut Siap Hadapi Natal dan Tahun Baru

"Ada enam orang. Korban masih hidup, langsung dibawa ke rumah sakit," katanya.

Sementara itu, dari pantauan di lokasi, tampak mobil itu rusak di hampir semua sisi. Di bagian depan dan belakang mobil remuk sementara kaca belakangnya juga pecah. Bangkai mobil itu ramai-ramai didorong oleh warga agar tak menghalangi jalannya kereta.

Kasus kecelakaan ini langsung ditangani oleh Satlantas Polres Binjai sementara korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Binjai.

Quote