Jakarta, Gesuri.id - Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, memastikan bakal melakukan kaji tiru ke daerah penghasil sawit terkait Dana Bagi Hasil (DBH). Langkah itu Ia lakukan menyikapi kecilnya DBH sawit 2026 dibandingkan tahun 2025.
"Kita akan kaji tiru dulu ke daerah penghasil sawit, seperti Sumatra misalnya. Kita pingin tahu juga bagaimana bagi hasil DBH sawitnya," kata Yohanes Ontot usai menghadiri rapat koordinasi evaluasi realisasi APBD tahun anggaran 2025 bersama Menteri Dalam Negeri, Rabu (24/12/2025).
Bupati menegaskan, akan mempersiapkan data terkait luas lahan dan produksi sawit di Kabupaten Sanggau sebelum melakukan kaji tiru. Semua potensi perkebunan kelapa sawit di Sanggau, menurutnya, bakal dilakukan pemetaan.
"Kita ingin tahu seperti apa formulasi bagi hasil dari negara ke daerah, sehingga kita tidak ngomong dengan Pemerintah Pusat nanti berdiri sendiri, tanpa pembanding," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sanggau, DBH Sawit 2025 sebesar Rp10.340.366.000, sementara DBH 2026 sebesar Rp7.715.103.000. Dengan begitu, terjadi penurunan sekitar 20 persen untuk besaran DBH Sawit.
"Tahun 2026 kecil sekali (bagi hasil DBH) dibandingkan tahun 2025, inilah yang kita pertanyakan ke Pemerintah Pusat, seperti apa formulasinya sehingga nilai DBHnya turun setiap tahun, padahal luasan dan produksi sawit meningkat terus setiap tahun, harusnya daerah penghasil lebih prioritas jika dibandingkan daerah non penghasil," ujarnya.

















































































