Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua III DPRD Balikpapan dari Fraksi PDI Perjuangan, Budiono, mempertanyakan penggunaan skema tahun jamak atau *multiyear* untuk pembangunan RSU Sayang Ibu di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Keberatan tersebut disampaikan karena proyek serupa sebelumnya pernah menggunakan mekanisme yang sama, tetapi pengerjaannya tidak selesai sesuai rencana.
“Saat rapat Banggar, ada 4 perwakilan fraksi yang menyatakan tidak sepakat pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Barat menggunakan skema tahun jamak. Saya juga termasuk yang menyatakan tidak sepakat,” kata Budiono, Kamis (20/8/2026).
Sikap Fraksi PDI Perjuangan tersebut muncul di tengah kondisi lahan pembangunan RSU Sayang Ibu yang hingga Kamis (20/8/2026) masih terlihat sepi dari aktivitas pembangunan. Berdasarkan pantauan di lokasi, lahan di Jalan Letjend Suprapto tersebut masih berupa area kosong yang dikelilingi pagar seng.
Pada pagar terpasang papan pemberitahuan bertuliskan, “Tanah Milik PemerintahKota Balikpapan. Dilarang Memasuki Area PembangunanRSU Sayang IbuBalikpapan.”
Budiono mengatakan, pengalaman pembangunan RSU Sayang Ibu sebelumnya menjadi salah satu pertimbangan Fraksi PDI Perjuangan untuk tidak menyetujui kembali penggunaan skema tahun jamak. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan proyek.
“Rumah sakit itu dulu juga pernah dianggarkan dengan skema multiyears, tetapi pekerjaannya tidak selesai. Itu menunjukkan ada perencanaan yang belum matang,” ujarnya.
Karena itu, Budiono meminta Pemerintah Kota Balikpapan tidak hanya mengejar target pembangunan, tetapi juga memastikan skema pembiayaan yang digunakan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, kondisi fiskal Balikpapan saat ini perlu menjadi pertimbangan sebelum pemerintah kembali mengikat anggaran dalam kontrak tahun jamak.
Budiono menilai pembangunan RSU Sayang Ibu lebih tepat dilakukan dengan mekanisme tahun tunggal. Dengan skema tersebut, pemerintah daerah dapat menyesuaikan kelanjutan pembangunan dengan kemampuan anggaran setiap tahun.
“Karena kondisi fiskal sedang tidak baik-baik saja, menurut kami lebih tepat dikerjakan dengan tahun tunggal. Kalau nanti kemampuan keuangan daerah membaik atau transfer dari pusat cair, pembangunan bisa dilanjutkan pada tahun berikutnya,” katanya.
Budiono kemudian membandingkan pilihan pembiayaan tersebut dengan pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan. Menurutnya, pembangunan gedung tersebut dapat diselesaikan tanpa menggunakan mekanisme tahun jamak.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan tidak mempermasalahkan perubahan durasi pembiayaan pembangunan RSU Balikpapan Timur melalui addendum. Nilai proyek tersebut tetap sebesar Rp273,27 miliar, tetapi periode pembiayaannya diperpanjang dari dua tahun menjadi tiga tahun.
Meski tidak mempersoalkan addendum RSU Balikpapan Timur, Budiono tetap meminta pemerintah menghitung kemampuan keuangan daerah secara cermat. Hal itu lantaran pemerintah menargetkan pembangunan kedua rumah sakit tersebut selesai sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2029.
Menurut Budiono, target tersebut berisiko sulit dicapai apabila pemerintah kembali menghadapi tekanan fiskal, terutama jika transfer dana dari pemerintah pusat berkurang.
“Dua rumah sakit itu dipaksa harus selesai pada 2029. Tetapi kalau transfer ke daerah dipotong lagi dan kemampuan fiskal tidak maksimal, saya tidak yakin target itu bisa tercapai,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu menentukan skala prioritas untuk memastikan pembangunan rumah sakit dapat berjalan hingga selesai. Program yang belum mendesak, menurutnya, dapat ditekan agar anggaran lebih banyak diarahkan untuk proyek-proyek strategis.
Perubahan skema pembiayaan kedua rumah sakit tersebut telah disepakati dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun Persidangan 2025/2026 di Gedung DPRD Balikpapan pada Rabu (12/8/2026).
Untuk RSU Sayang Ibu, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp218,52 miliar dengan skema tahun jamak selama tiga tahun. Sementara pembangunan RSU Balikpapan Timur tetap memiliki nilai anggaran Rp273,27 miliar dengan perubahan durasi pembiayaan dari dua tahun menjadi tiga tahun melalui addendum perjanjian kegiatan tahun jamak.
Walaupun keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat paripurna, Budiono memastikan sikap Fraksi PDI Perjuangan tidak berubah. Dalam rapat tersebut, DPRD Balikpapan juga menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Budiono mengatakan dirinya tetap akan menandatangani kesepakatan KUA-PPAS 2027. Namun, ia tidak akan membubuhkan tanda tangan pada dokumen persetujuan terkait skema *multiyear* pembangunan rumah sakit.
Sikap tersebut, menurut Budiono, merupakan konsekuensi dari pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang sejak pembahasan di Banggar telah mempertanyakan penggunaan skema tahun jamak untuk pembangunan RSU Sayang Ibu.

















































































