Ikuti Kami

PDI Perjuangan Bela Korban Persekusi di Cikarang

Tampak peranan penting kader-kader PDI Perjuangan dalam membela hak keluarga J Sihombing untuk beribadah di rumahnya. 

PDI Perjuangan Bela Korban Persekusi di Cikarang
Pertemuan mediasi antara keluarga J Sihombing dengan oknum warga H Mulyana di kantor Kepala Desa setempat. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Gesuri.id - Politikus PDI Perjuangan Sukur Nababan memaparkan kronologi lengkap terkait persekusi terhadap keluarga Kristiani J Sihombing di Cikarang, Jawa Barat yang sedang melakukan ibadah di rumah mereka pada Minggu (19/4). 

Dari pemaparan itu, tampak peranan penting kader-kader PDI Perjuangan dalam membela hak keluarga J Sihombing untuk beribadah di rumahnya. 

Baca: Pembubaran Ibadah di Cikarang, My Esti: Tolak Intoleransi!

Sukur mengungkapkan, pada Minggu 19 April 2020 pukul 18.30, dia dan PDI Perjuangan  mendapatkan laporan bahwa ada warga atas nama J. Sihombing, seorang Penatua HKBP yang sedang ibadah online di rumahnya didatangi oleh oknum warga atas nama H. Mulyana dengan kasar dan tidak santun. Mulyana meminta agar Ibadah tersebut dibubarkan.

"Kami langsung telefon dan perintahkan kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar/ Anggota DPRI agar melakukan pengecekan, pendampingan serta advokasi kepada warga yang di persekusi," ujar Sukur. 

Sukur mengungkapkan, PDI Perjuangan juga langsung memerintahkan  Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi/ Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi agar segera meluncur ke rumah korban persekusi. Ketua DPC Kabupaten Bekasi datang bersama anggota DPRD Provinsi dan  DPRD Kabupaten Bekasi serta Karawang dari PDI Perjuangan untuk melakukan pendampingan,  advokasi dan perlindungan. Ketua DPC PDI Perjuangan Bekasi sudah memperoleh perintah yang sama dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Kabupaten Bekasi/Karawang, Rieke Diah Pitaloka.

Sukur mengungkapkan, setelah Wakil Ketua DPRD Kabupaten  Bekasi tiba di kediaman korban bersama dengan Anggota DPRD lain nya, dia langsung berbicara melalui telefon dengan partai. 

"Kami pun meminta bicara kepada korban, Bapak J. Shombing menanyakan situasi dan lain sebagainya. Dan terungkap bahwa betul keluarga lagi melakukan  Ibadah online di dampingi saudara inti seperti adik adik beliau, karena kebetulan mertua beliau ada di rumah dalam kondisi kurang sehat. Dan yang ibadah Online tidak lebih dari 10 orang," ujar Sukur. 

Sukur melanjutkan, terkonfirmasi juga kebenaran  bahwa rumah J Sihombing didatangi oknum H. Mulyana dengan tidak santun, dan meminta agar ibadah tidak dilaksanakan.

"Kami tanyakan apakah ada benturan fisik atau pengrusakan yang dilakukan oknum tersebut? Beliau menjawab tidak ada," ujarnya. 

Sukur juga mengungkapkan, bahwa J Sihombing menjelaskan kepada partai bahwa Kapores Bekasi baru dari rumahnya sekaligus meminta agar persoalan bisa di selesaikan dengan musyawarah bersama oknum H. Mulyana di Rumah Kepala Desa. Dan hal itu sudah di sanggupi oleh  J. Sihombing.

Baca: Anies Jangan Nakut-nakuti Dengan Dalih Perpanjangan PSBB

"Kami tidak sempat bicara dengan Kapolres karena sudah meluncur ke rumah Kepala Desa," ujar Sukur. 

Sukur melanjutkan, setelah berdiskusi dengan J Sihombing dan Wakil Ketua DPRD Bekasi, akhirnya PDI Perjuangan setuju pertemuan dilakukan di rumah kepala Desa, dengan catatan tidak ada negosiasi apapun dengan intoleransi. Tadinya, partai keberatan pertemuan dilakukan di rumah kepala Desa, sebab menginginkan pertemuan dilakukan di rumah  J Sihombing. 

"Dan kami perintahkan Wakil Ketua DPRD dan kader partai lainnya agar mendampingi beliau (J Sihombing) dalam acara pertemuan. Dan kami perintahkan juga agar Pak J. Sihombing serta PDI Perjuangan melanjutkan nantinya pengaduan secara hukum," ujar Sukur 

Pada malam menjelang pagi, lanjut Sukur,  pihaknya mendapat laporan bahwa pertemuan berlangsung dengan baik serta kekeluargaan, dengan janji bahwa keluarga J. Sihombing dan keluarga lainnya tidak di ganggu lagi untuk melakukan ibadah Online dirumah. Sukur juga mengungkapkan bahwa partai  mendapatkan video komitmen J Sihombing bersama oknum H. Mulyana.


Sukur mengungkapkan, PDI Perjuangan bersyukur permasalahan bisa selesai dengan baik, dan disertai  kesadaran bahwa ibadah itu adalah hak dasar dan tidak berhak di ganggu siapapun dengan alasan apapun. 

"Setelah komunikasi pada 20 April dengan Bapak J Sihombing, beliau meminta agar persoalan nya tidak usah di perpanjang lagi. Serta mengucapkan banyak terima kasih.
Kami memahami," ujar Sukur.

Sukur pun berterimakasih kepada seluruh Kader PDI Perjuangan yang turut serta dalam advokasi ini, seperti Wakil Ketua DPRD Bekasi dan Anggota DPRD yang mendampingi keluarga J Sihombing.

"Kalian Hebat menjaga ideologi kita tanpa rasa takut. Saya bangga kepada kalian," tegas Sukur.

Sukur juga berterimakasih kepada  Rieke Diah Pitaloka selaku anggota DPR RI, serta Ono Surono anggota DPR-RI yang juga sekaligus Ketua PDI Perjuangan Jabar.

Sukur pun melantunkan terima kasih kepada Masyarakat Batak yang mendampingi J Sihombing dan keluarga.

"Terima kasih kepada Kapolres Bekasi yang luar biasa yang mampu memfasilitasi pertemuan tanpa melanggar hak asasi," ujar Sukur.

"Setahu kami ada Pejabat yang membuat pernyataan di Medsos akan melakukan dan membantu, tapi sebelum membantu persoalan sudah selesai. Terima kasih untuk medsos," tambahnya.

Quote