Ikuti Kami

SKTM Dihapus, Ganjar: Jangan Permainkan Sistem Zonasi

Karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi.

SKTM Dihapus, Ganjar: Jangan Permainkan Sistem Zonasi
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Semarang, Gesuri.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah resmi menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020.

“Persoalan SKTM sudah selesai dengan dihapusnya persyaratan tersebut oleh Kementerian melalui Peraturan Menteri (Permen). Kami sangat senang karena Kementerian bertindak cepat dan akan segera kami susun Pergub (Peraturan Gubernur)-nya,” kata Ganjar saat menghadiri Rembug PPDB Online SMA/SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019-2020 di Wisma Perdamaian, Rabu (16/1).

Baca: Ganjar Pastikan SKTM Dihapus dari PPDB Tahun 2019

Namun, Ganjar menerangkan jika penghapusan SKTM ini belum bisa menyelesaikan masalah terkait penerimaan siswa baru. Karakter orang tua siswa yang masih mengejar sekolah-sekolah favorit dikhawatirkan akan tetap terjadi dengan mempermainkan sistem zonasi yang telah ditetapkan.

Dijelaskan, sistem zonasi nantinya akan melakukan pendekatan wilayah pada kelurahan dan desa. Sebanyak 90 persen siswa harus berasal dari wilayah terdekat, dengan sisanya lima persen dari jalur prestasi, dan lima persen sisanya dari jalur pindah.

“Saya wanti-wanti betul kepada pihak sekolah dan masyarakat, tolong awasi betul persoalan zonasi ini. Sekarang sudah terjadi, banyak orang tua siswa yang pindah kartu Kepala Keluarga (KK) untuk mengejar agar anaknya sekolah di sekolahan favorit,” tegasnya.

Hal tersebut, lanjut gubernur, merupakan akal-akalan para wali murid yang harus diantisipasi. Untuk itu, pihaknya akan mebuat sejumlah regulasi yang akan mengatur mekanisme tersebut.

“Regulasi nanti kami buat. Forum OSIS, Wali Murid dan tokoh masyarakat kami minta juga ikut mengawasi dan gencar melakukan sosialisasi,” terang mantan anggota DPR RI ini.

Menurutnya, pengaturan sistem zonasi itu nantinya akan dibahas ketentuannya, termasuk persyaratan jika ada siswa yang pindah tempat tinggal. Sehingga, nantinya tidak menjadi celah untuk direkayasa.

“Semua harus masuk akal, nanti akan ada aturan batasan waktunya (jika ada yang pindah KK), makanya jangan sampai kemudian ditarik mundur dan sebagainya. Jangan sampai. Ketika ada rekayasa, maka akan kami tegur sejak awal bahwa nanti anaknya tidak bisa lolos saat verifikasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga meminta semua pihak untuk mendukung integritas dalam dunia pendidikan di Indonesia. Integritas itu tidak hanya persoalan korupsi, namun kejujuran juga merupakan integritas yang harus dijunjung tinggi.

Ganjar menegaskan, bahwa persoalan moralitas harus benar-benar dijunjung tinggi oleh masyarakat. Moralitas itu harus dimulai saat penerimaan siswa didik baru.

“Jangan ada setelah SKTM dihapus, ada akal-akalan pindah ke KK. Jangan, tolong jangan ada akal-akalan lagi, yakinlah bahwa pemerintah ingin menata semuanya lebih baik dengan membuat anak-anak sekolah enak, dekat, ongkos tidak banyak. Soal kapasitas sekolah nanti akan kami perbaiki,” tutupnya.

Sementara itu, Sugeng, perwakilan dari Purbalingga dalam kesempatan itu mendukung upaya Pemprov Jateng menghapus SKTM sebagai syarat PPDB. Menurutnya, adanya SKTM banyak data yang dimanipulasi dan tidak akurat.

“Saya sangat setuju sekali dengan penghilangan SKTM, karena memang sangat tidak akurat,” kata dia.

Hal senada disampaikan perwakilan Forum OSIS, Muhammad Faris. Ia mengatakan sangat setuju dengan penghapusan SKTM dan pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB 2019-2020.

“Nanti kami akan bantu melakukan sosialisasi kepada calon siswa didik baru. Sosialisasi bisa kami lakukan dengan cara mendatangi sejumlah sekolah-sekolah SMP dan memberikan pengertian terkait hal ini,” ucapnya.

Baca: Ganjar: Pemalsuan SKTM Hancurkan Sistem Pendidikan RI

Sebagai informasi, persoalan SKTM menjadi pembahasan serius saat PPDB di Jawa Tengah, tahun lalu. Sebanyak 78.000 lebih SKTM yang digunakan untuk mendaftarkan siswa ke sekolah ternyata palsu.

Ganjar kemudian mengusulkan agar SKTM dihapus. Usulan itu disetujui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan dikeluarkannya Permendigbud nomor 51 tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 pada Selasa (15/1) lalu.

 

Quote