Bekasi, Gesuri.id - Sebanyak 700 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi tercatat tidak menghadiri apel pagi yang digelar pada awal pekan ini. Ketidakhadiran ratusan aparatur tersebut menjadi perhatian serius dalam upaya menjaga kedisiplinan dan profesionalisme aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan daerah.
Wali Kota Bekasi yang juga politisi PDI Perjuangan Tri Adhianto, memberikan teguran keras kepada para pegawai yang mangkir dari kegiatan apel pagi. Ia menegaskan kedisiplinan merupakan bagian penting dari komitmen dan tanggung jawab setiap aparatur sebagai abdi negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas mencerminkan rendahnya komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik,” tegasnya, Minggu (08/03).
Menurutnya, apel pagi bukan sekadar kegiatan seremonial rutin. Lebih dari itu, apel pagi merupakan sarana penting untuk memperkuat konsolidasi internal, melakukan evaluasi kinerja, sekaligus menyampaikan arahan dan kebijakan kerja kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah.
Tri Adhianto juga memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kejadian tersebut.
Ia meminta kepada seluruh jajaran terkait untuk mendata pegawai yang tidak hadir dalam apel pagi guna diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kejadian serupa tidak kembali terulang. Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong seluruh aparatur sipil negara untuk terus meningkatkan disiplin kerja, profesionalitas, serta integritas dalam menjalankan tugas demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat Kota Bekasi.
Temuan tersebut diungkapkan Tri saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemkot Bekasi pada.

















































































