Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan yang juga anggota MPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, menyatakan kebanggaannya terhadap kehidupan toleransi dan harmoni antarumat beragama di Desa Piling Kangin, Kecamatan Penebel, Tabanan.
Hal ini disampaikannya saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di desa tersebut pada Rabu (31/7/2025), yang dihadiri ratusan warga adat atau Kerama Adat Piling Kangin.
“Saya bangga melihat semangat kebersamaan warga Piling Kangin yang hidup damai tanpa memandang perbedaan agama. Inilah wujud nyata nilai-nilai Pancasila yang harus terus kita jaga dan rawat bersama,” kata Adi Wiryatama, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
Desa Piling Kangin dikenal sebagai salah satu “Desa Toleransi” di Tabanan. Di desa ini, kehidupan umat Hindu yang memiliki Kayangan Tiga berdampingan dengan dua rumah ibadah umat Kristiani, yakni Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Meskipun berbeda keyakinan, masyarakat hidup rukun dan saling membantu dalam berbagai kegiatan adat maupun sosial.
Dalam sosialisasinya, Adi Wiryatama menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kedatuan sebagai fondasi kehidupan berbangsa.
Ia mengajak seluruh warga untuk tetap memupuk semangat gotong-royong dan tidak terpengaruh oleh perpecahan di tengah dinamika zaman.
“Kita boleh berbeda keyakinan, namun kita tetap satu dalam bingkai NKRI. Desa Piling Kangin adalah contoh hidup bagaimana perbedaan justru menjadi kekuatan, bukan alasan untuk terpecah belah,” tegas mantan Ketua DPRD Bali itu.
Sementara itu, Kelian Adat Piling Kangin menegaskan bahwa tradisi hidup rukun dan saling menghargai sudah menjadi warisan turun-temurun di desanya.
“Kami di sini sudah terbiasa hidup rukun. Kalau ada upacara adat, umat Kristen juga ikut membantu. Begitu juga sebaliknya, kami selalu mendukung kegiatan umat lain. Inilah yang kami sebut ‘Piling Kangin Satu Jiwa’,” ujarnya.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar ditutup dengan seruan kebangsaan agar seluruh warga Desa Piling Kangin menjadi penjaga dan pengamal nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.