Ikuti Kami

Ansy Soroti KLHK Soal Sawit & Tambang Tak Berizin

Jawaban ini berawal dari permintaan Ansy kepada KLHK dalam Raker bersama Menteri LHK dan jajarannya, baru-baru ini. 

Ansy Soroti KLHK Soal Sawit & Tambang Tak Berizin
Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema (Ansy Lema) secara tegas menyoroti jawaban tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait data 3,2 juta hektar kawasan hutan untuk sawit dan tambang yang belum mendapatkan izin. 

Jawaban ini berawal dari permintaan Ansy kepada KLHK dalam Raker bersama Menteri LHK dan jajarannya, baru-baru ini. 

Baca: Ansy Ingatkan KKP Tetap Berpihak Kepada Nelayan Kecil

"Berdasarkan jawaban tersebut, saya menyimpulkan bahwa KLHK hingga kini tidak memiliki data valid-akurat," tegas Ansy. 

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jawaban KLHK menyebutkan data tersebut diperoleh dari citra satelit. 

Padahal, sambung Ansy, citra satelit hanya bisa memotret, merekam permukaan bumi, dari yang dulunya hutan kini menjadi tambang dan perkebunan sawit. 

"Pendataan adalah pekerjaan tersendiri setelah dilakukan pemotretan oleh citra satelit," ujar Ansy.  

Baca: Dampak Bencana, Risma Tekankan Pentingnya Kemandirian

"Mestinya KLHK melalui Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) proaktif melakukan pendataan lahan kawasan hutan tersebut," tambah Anggota DPR RI dari Dapil NTT II itu. 

Yang membuat Ansy lebih kecewa, ketika KLHK menyatakan bahwa yang rugi bukan negara, melainkan pihak (korporasi atau perorangan) yang melakukan pencaplokan dan "privatisasi" lahan hutan secara ilegal untuk bisnis sawit dan tambang.

Quote