Ikuti Kami

Banteng Jember Tolak Skema Rekonstruksi Jalan Ala Bupati 

Ploting anggarannya senilai Rp664,8 miliar telah tercantum dalam pos belanja APBD 2021.

Banteng Jember Tolak Skema Rekonstruksi Jalan Ala Bupati 
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (Ipung).

Jember, Gesuri.id - Skema tahun jamak alias multiyears dalam proyek rekontruksi jalan sepanjang 1.080 kilometer yang digulirkan Bupati Jember, Hendy Siswanto mendapat persetujuan DPRD.

Ploting anggarannya senilai Rp664,8 miliar telah tercantum dalam pos belanja APBD 2021.

Namun, PDI Perjuangan yang  punya 7 kursi legislatif tetap menolak skema itu. 

"Kami akan tetap bersuara untuk mengkritisi, karena banyak kejanggalan-kejanggalan yang kalau dicermati sangat tidak masuk akal,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember Edi Cahyo Purnomo (Ipung)  baru-baru ini.

Baca: Tugu Sepeda Rp800Juta, Anies Baiknya Siapkan Parkiran Sepeda

Kritik pertama, dalam konteks APBD 2021, semestinya skema multiyears sudah mendapat izin tertulis dari Menteri Keuangan pada bulan Oktober 2020 silam. Argumen ini berdasarkan ketentuan dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 93/ PMK.02/ 2020 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak oleh Menteri Keuangan.

"Sedangkan, Bupati dan DPRD baru mengesahkan Perda APBD pada bulan April 2021. Bupati mengajukan rencana multiyears pembangunan jalan pada saat kami melakukan pembahasan APBD masih ditengah-tengah tahap rapat membicarakan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara),” beber Ipung.

Kedua, multiyears dirasa Ipung sangat janggal apabila diberlakukan untuk kontruksi semacam pembangunan jalan level kabupaten yang tingkat kerumitannya sedang-sedang saja. Proyek itu bukan termasuk kategori proyek dengan kompleksitas kesulitan yang tinggi.

“Jalan kabupaten tidak seperti jalan tol. Apalagi, jalan kabupaten di Jember tidak ada yang dalam kawasan medan sangat berat, mayoritas di lahan datar. Lalu, dimana alasan yang masuk logika akal sehat bahwa jalan rusak harus digarap dengan kemampuan khusus?,” tanyanya.

Ipung menganggap dalih pihak eksekutif terkesan dibuat-buat mengenai multiyears karena bentang jalan yang akan diperbaiki mencapai panjang 1.080 kilometer. Disebutnya, hal itu sebatas akal-akalan dengan modus mengakumulasi seluruh panjang jalan yang rusak.

Baca: Pengembangan Komoditas Batik & Beras, Ipuk Gandeng BI Jember

Menurut dia  ada juga kesengajaan Dinas PU Bina Marga memperkecil pemecahan paket proyek dari 1.080 kilometer kedalam bentuk hanya 30 paket. Hal ini mengakibatkan seolah-olah volume pekerjaan tiap paket proyek menjadi sangat besar.

“Sehingga, pertanyaannya mengapa hanya 30 paket, tidak dibagi pecah menjadi 200 atau 300 paket? Berarti, patut diduga kuat bahwa rencana-rencana itu hanya siasat untuk mempersulit pekerjaan yang sebenarnya mudah dikerjakan,” ulas Ipung.

Ketiga, ia mensinyalir nantinya ada kepentingan bertujuan hanya dari kalangan perusahaan-perusahaan besar yang terpilih menjadi rekanan proyek multiyears. Sebab, hitungan kasarnya nilai pagu anggaran pada tiap paket pada kisaran rata-rata Rp22 miliar.

“PDI Perjuangan bukan dalam rangka berniat menolak perbaikan jalan untuk kepentingan masyarakat umum. Sikap kami ini melainkan supaya program tersebut tidak sampai hanya menjadi bancakan bagi pemain kontruksi skala besar, dampaknya akan mematikan perusahan skala sedang dan kecil yang buruh-buruhnya dari warga Jember sendiri,” tegas Ipung.

Quote