Ikuti Kami

Bonnie Tegaskan Putusan MK Mampu Pecahkan Persoalan Diskriminatif di Dunia Pendidikan

Bonnie menilai putusan pembebasan biaya pendidikan ini sebagai langkah progresif yang harus disambut keseriusan oleh pemerintah.

Bonnie Tegaskan Putusan MK Mampu Pecahkan Persoalan Diskriminatif di Dunia Pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pembebasan biaya pendidikan dasar di sekolah swasta penting untuk memecahkan persoalan diskriminatif.

“Putusan MK ini memecahkan persoalan pendidikan yang sudah lama bersifat diskriminatif karena status ekonomi. Sekarang kita hancurkan tembok diskriminasi itu, sehingga setiap orang bisa sekolah, tidak lagi terdiskriminasi,” kata Bonnie saat menjadi moderator dalam seminar nasional “Mewujudkan Amanat Konstitusi, Pendidikan Dasar Gratis Untuk Meningkatkan SDM Unggul Berdaya Saing’ di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Senin (30/6).

Baca: PDI Perjuangan Gelar Seminar Nasional Bahas Putusan MK

Bonnie menilai putusan pembebasan biaya pendidikan ini sebagai langkah progresif yang harus disambut keseriusan oleh pemerintah.

Bonnie menyebut bahwa akses anak terhadap sekolah memiliki sejarah panjang. Sejak zaman kolonial, kata dia, hanya anak dari kalangan bangsawan atau elite pribumi yang mampu mengakses pendidikan.

Bonnie merujuk pada gambaran diskriminasi sosial dalam novel Para Priyayi, karya Umar Kayam, yang menceritakan kisah seorang anak pedagang tempe bernama Lantip.

“Lantip ini tidak bisa sekolah karena dia anak orang kecil. Tetapi ketika dipungut oleh keluarga Sastrodarsono yang seorang priyayi, status sosialnya naik dan dia bisa sekolah. Itu di zaman kolonial,” tutur Bonnie.

Baca: Eko Kurnia Ningsih Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

Ia pun mengaitkan putusan MK ini dengan cita-cita Bung Karno yang sejak awal kemerdekaan menyadari pentingnya pendidikan merata. Bonnie menyebut, Bung Karno di era 1950-an bahkan menginisiasi gerakan pemberantasan buta huruf dan terjun langsung mengajar rakyat.

“Bung Karno menyadari bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara, bukan hanya milik segelintir orang. Karena itu, diskriminasi pendidikan yang lahir dari sistem kolonial harus kita pecahkan,” ucap Bonnie.

Putusan MK yang mewajibkan negara menanggung biaya pendidikan dasar, termasuk di sekolah swasta, dinilai Bonnie sebagai langkah nyata melanjutkan perjuangan tersebut. “Ini bukan hanya soal biaya, tetapi soal keadilan sosial dan hak dasar setiap anak bangsa,” tutup Bonnie.

Quote