Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 karena dinilai sebagai langkah bijak yang mencerminkan kepedulian terhadap keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat luas.
“Kami mengapresiasi kebijakan ini. Selain menjaga situasi tetap kondusif, langkah tersebut juga mengurangi potensi gangguan keamanan, kebakaran, dan polusi suara yang selama ini menjadi keluhan warga,” kata Buleks, dikutip Kamis (18/12).
Pria yang akrab disapa Buleks itu menilai bahwa perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan kemeriahan berlebihan. Menurutnya, peniadaan kembang api justru menunjukkan keberpihakan Pemerintah Kota Surabaya pada aspek keamanan, ketertiban umum, dan efisiensi penggunaan anggaran.
“Penggunaan anggaran harus semakin tepat sasaran. Lebih baik dialokasikan untuk pelayanan publik, kegiatan sosial, atau kebutuhan warga yang lebih mendesak,” ucapnya.
Lebih jauh, Buleks berharap momentum pergantian tahun dapat dimaknai sebagai ajang refleksi dan penguatan nilai kebersamaan tanpa harus mengurangi semangat kebahagiaan warga Surabaya.
“Kesederhanaan bukan berarti menghilangkan makna. Justru dengan perayaan yang lebih tertib dan bermakna, Surabaya bisa menjadi contoh kota yang dewasa dalam merayakan pergantian tahun,” jelasnya.
Kebijakan tersebut dinilai sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam menghadirkan perayaan publik yang lebih humanis, aman, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

















































































