Ikuti Kami

Darmadi Soroti Persoalan Serius Masuknya Barang Ilegal yang Merugikan Negara dari Sisi Pajak

Darmadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap lemahnya pengawasan terhadap barang impor tanpa dokumen resmi.

Darmadi Soroti Persoalan Serius Masuknya Barang Ilegal yang Merugikan Negara dari Sisi Pajak
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menyoroti persoalan serius terkait masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia yang dinilai merugikan negara dari sisi penerimaan pajak.

Hal itu disampaikan saat turut mendampingi Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan seperti perkakas tangan, peralatan listrik, serta produk turunan besi dan baja, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

Darmadi menyampaikan kekhawatirannya terhadap lemahnya pengawasan terhadap barang impor tanpa dokumen resmi seperti SNI, NPB, dan label berbahasa Indonesia.

"Ini jelas kalau kami meninjau tadi, banyak melanggar aturan yang ada. Yang dilanggar banyak undang-undang, undang-undang perlindungan konsumen, perdagangan, banyak aturan yang dilanggar. Karena tadi SNI-nya enggak ada, NPB-nya enggak ada, kemudian juga label Bahasa Indonesia-nya enggak ada, dan sebagainya," ujar Darmadi.

Dia menilai, keberadaan barang-barang tersebut tidak hanya membahayakan konsumen, tetapi juga mengancam industri dalam negeri karena tidak dikenai pajak dan masuk secara murah ke pasar nasional.

"Nah, ini tentu akan akibatnya apa? Barang-barang itu masuk enggak bayar pajak. Yang mestinya harus masuk ke pajak penerimaan negara, menjadi sumber penerimaan negara, mereka banyak masuk diduga tidak bayar pajak," ungkapnya.

Darmadi juga menyoroti adanya praktik sistem borongan di pelabuhan yang kerap dimanfaatkan untuk meloloskan barang ilegal tanpa pemeriksaan ketat. Hal ini menjadi celah yang merugikan fiskal negara.

"Karena di pelabuhan itu kadang-kadang ada sistem borongan dan sebagainya. Nah, hal-hal kayak gini akan mengurangi daya saing pelaku industri dalam negeri. Sehingga mereka enggak bisa compete, bersaing, dengan barang impor yang enggak bayar biaya apapun, masuk dengan harga murah," ujarnya.

Bahkan oknum-oknum importir ilegal terkadang melakukan predatory pricing. Akibatnya industri dalam negeri ini bisa tergerus, terdilusi oleh barang-barang impor ilegal.

 Darmadi pun meminta Kementerian Perdagangan dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan secara konsisten, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran impor ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

"Kita memberikan banyak saran ke Menteri Perdagangan agar meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang beredar. Kita apresiasi juga pada desk pemberantasan barang-barang penyelundupan," ujarnya.

Adapun Kemendag masih menelusuri dan mendalami temuan hasil pengawasan produk-produk ilegal. Tahap ini juga memberi waktu bagi pengusaha untuk menunjukkan dokumen-dokumen kelengkapan impor.

Quote